China Terbitkan UU Keamanan Nasional Baru, TikTok Pilih Hengkang dari Hong Kong: Hanya Pasar Kecil
Pasca-China terbitkan UU Keamanan Nasional baru, TikTok angkat kaki dari Hong Kong. Namun aplikasi serupa bernama Douyin tetap bertahan di Hong Kong.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: haerahr
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aplikasi video pendek milik perusahaan ByteDance, TikTok memilih hengkang dari Hong Kong.
Hal tersebut lantaran pemerintah China mengeluarkan kebijakan atau Undang-undang (UU) keamanan nasional baru untuk Hong Kong.
Informasi tersebut disampaikan oleh juru bicara TikTok pada Reuters, Senin (6/7/2020) lalu.
Tidak dijelaskan secara rinci bagaimana UU tersebut akan mempengaruhi TikTok.
Meski demikian, disebut akan adanya pengaksesan data oleh pemerintah kepada para pengguna TikTok.
Terlebih ketika TikTok memutuskan untuk tidak melakukan pemblokiran atau penyensoran pada beberapa konten mereka di aplikasi tersebut.
"Sehubungan dengan peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok.
Baca: TikTok Beri Jaminan Setelah Aplikasinya Dilarang India: Kami Tak Bagikan Informasi Ke China
Baca: Buntut Panjang Konflik di Himalaya, India Larang TikTok dan 58 Aplikasi China Lain Masuk Negaranya
Hong Kong hanya pasar kecil bagi TikTok
Sebelumnya, perusahaan yang kini dijalankan oleh mantan eksekutif Walt Disney Co, Kevin Mayer tersebut mengaku tidak menyimpan basis data para penggunanya di China.