Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditantang untuk Bersaksi di Bawah Sumpah saat Sidang Pemakzulan, Donald Trump Menolak

Tim kuasa hukum Donald Trump mengungkapkan sang mantan presiden tidak akan bersaksi di bawah sumpah dalam sidang pemakzulannya minggu depan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Ditantang untuk Bersaksi di Bawah Sumpah saat Sidang Pemakzulan, Donald Trump Menolak
Adrian DENNIS / AFP
Donald Trump tersenyum saat sesi pleno KTT NATO di hotel Grove di Watford, timur laut London pada 4 Desember 2019. Tim kuasa hukum Donald Trump mengungkapkan sang mantan presiden tidak akan bersaksi di bawah sumpah dalam sidang pemakzulannya minggu depan. 

"Senat telah berubah sejak saya berada di sana, tetapi tidak berubah banyak," katanya kepada CNN.

3. Donald Trump dinyatakan bersalah, tetapi tidak dilarang mencalonkan diri lagi sebagai presiden

Donald Trump melambaikan tangan saat dia menaiki Marine One di Gedung Putih di Washington, DC, pada 20 Januari 2021.
Donald Trump melambaikan tangan saat dia menaiki Marine One di Gedung Putih di Washington, DC, pada 20 Januari 2021. (MANDEL NGAN / AFP)

Jika Demokrat berhasil meyakinkan 17 Republikan tentang kasus mereka, Trump akan dihukum atas pasal pemakzulan.

Dalam persidangan Senat biasa, ini berarti presiden bisa segera dicopot dari jabatannya.

Tetapi kini Trump sudah tidak menjabat, tidak ada lagi yang bisa dicopot.

Jika ini terjadi, Trump akan menjadi presiden AS pertama yang dimakzulkan dan dinyatakan bersalah.

Setiap pengadilan pemakzulan lainnya dalam sejarah AS berakhir dengan pembebasan.

Berita Rekomendasi

Pada titik ini, Senat akan mempunyai beberapa pilihan.

Senat dapat memilih untuk mengakhiri proses persidang dan melanjutkan kembali tugas regulernya.

Atau Senat dapat memilih untuk melakukan voting lagi tentang apakah akan melarang Trump mencalonkan diri untuk jabatan federal lagi.

Sebagian besar ahli konstitusi setuju pemungutan suara untuk melarang Trump mencalonkan diri hanya dapat terjadi setelah hukuman yang berhasil.

Berbeda dengan putusan pemakzulan, pemungutan suara ini hanya membutuhkan mayoritas sederhana (51:50), yang sekarang dimiliki oleh Demokrat.

Yang berarti sangat tidak mungkin, tetapi secara teknis bukan tidak mungkin, bahwa Trump dapat dihukum tetapi masih diizinkan untuk mencalonkan diri di masa depan.

4. Donald Trump dinyatakan bersalah dan dilarang mencalonkan diri lagi

Donald Trump di Pangkalan Bersama Andrews di Maryland pada tanggal 20 Januari 2021.
Donald Trump di Pangkalan Bersama Andrews di Maryland pada tanggal 20 Januari 2021. (ALEX EDELMAN / AFP)

Jika Trump terbukti bersalah, Senat kemungkinan akan mengadakan pemungutan suara untuk melarangnya mencalonkan diri lagi di masa depan.

Jika mayoritas sederhana senator memberikan suara mendukung, Trump akan dilarang mencalonkan diri untuk jabatan federal lagi.

Itu tidak hanya akan mencakup kursi kepresidenan, tetapi juga mencalonkan diri untuk Senat atau Dewan Perwakilan Rakyat.

Hanya tiga orang dalam sejarah AS yang pernah dijatuhi hukuman ini sebelumnya, yaitu tiga hakim federal.

Satu dilarang pada tahun 1862 karena menyerukan pemisahan diri, satu pada tahun 1912 karena praktik korupsi seperti meminta hadiah dari penggugat, dan yang ketiga pada tahun 2008 karena menerima hadiah dari pengacara yang berdebat di hadapannya dan karena mengajukan pernyataan palsu tentang kasus kebangkrutan pribadinya sendiri.

Perlu dicatat bahwa pemungutan suara yang berhasil hanya akan menghentikan Trump untuk memegang jabatan federal lagi.

Ia masih akan bebas untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik Amerika melalui komentar, dukungan, demonstrasi dan sejenisnya.

Pemungutan suara untuk menghentikannya mencalonkan diri kembali tidak berarti akhir dari Donald Trump.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas