Saudara Tiri Raja Abdullah II, Pangeran Hamzah bin Al Hussein Ditempatkan sebagai Tahanan Rumah
Pangeran Hamzah bin Al Husseain, saudara tiri Raja Yordania di tempatkan dalam tahanan rumah karena dituduh mencoba mengacaukan negara.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Tindakan terhadap Hamzah dipandang sebagai upaya Raja Abdullah II untuk mencegah ancaman terhadap posisinya di Yordania, yang tantangannya termasuk ekonomi yang sakit bahkan sebelum pandemi virus corona, dan menampung lebih dari 1 juta lebih pengungsi dari Suriah.
Baca juga: Kunjungi Yordania, Ini Sederet Isu yang Dibahas Menlu Retno dengan Menlu Ayman
Sosok Pangeran Hamzah
Pangeran Hamzah (41) merupakan putra dari Hussein dan Ratu Noor, istri keempatnya yang lahir di Amerika.
Secara luas, Pangeran Hamzah dianggap sebagai anak kesayangan Hussein.
Pangeran Hamzah diangkat menjadi putra mahkota Yordania pada 1999, tahun kematian mantan raja.
Namun, pada saat itu, Hamzah dipandang terlalu muda untuk disebut sebagai penerus Hussein, dan Abdullah II naik takhta.
Raja Abdullah II mencabut gelar putra mahkota Hamzah pada 2004, memberikannya kepada putranya sendiri.
Ini dipandang sebagai pukulan bagi Ratu Noor, yang berharap putranya akan menjadi raja suatu hari nanti.
Baca juga: Atase Ketenagakerjaan Yordania Raih 2 Penghargaan Pelindungan Pekerja Migran
Berita lain terkait Yordania
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)