4 Hari Berturut-turut Pecah Rekor Kasus Covid-19, Indonesia Kini Masuk Negara Daftar Merah
Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah. Pada Kamis (15/7/2021), kasus positif tembus 56.757.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
aviano.tricare.mil
Covid-19 - Buntut melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia membuat tanah air masuk negara daftar merah.
"Ini akan berlangsung ke beberapa bulan ke depan," terang Luhut, Senin (12/7/2021).
Sementara itu, untuk pasokan oksigen, Luhut mengatakan masalah tersebut akan selesai pekan ini.
Saat ini pemerintah tengah dalam proses mengimpor 40 ribu ton oksigen cair dan 50 ribu tabung oksigen konsentrator.
Oksigen konsentrator berkapasitas lima liter tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat.
"Nanti akan kita bagikan untuk digunakan, kasus-kasus ringan kita pinjamkan ke rumah-rumah."
"Setelah selesai digunakan, itu bisa diambil. Itu 5 liter bisa digunakan selama 5 hari," bebernya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Shella Latifa A)
Berita Rekomendasi