Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter di Kanada Bayar Gugatan Rp 143 Miliar Karena Pakai Spermanya Dalam Inseminasi Buatan

Dokter kesuburan di Kanada menyetujui membayar gugatan class action sekitar Rp 143 miliar karena menggunakan spermanya dalam inseminasi buatan pasien

Editor: hasanah samhudi
zoom-in Dokter di Kanada Bayar Gugatan Rp 143 Miliar Karena Pakai Spermanya Dalam Inseminasi Buatan
IST
ILUSTRASI SPERMA 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter kesuburan di Kanada, Norman Barwin, akhirnya setuju membayar 10 juta dolar AS (sekitar Rp 143 miliar) karena menggunakan bukan sperma suami pasien, bahkan ada belasan kasus menggunakan sperma dokter itu sendiri.

Sebuah firma hukum yang mewakili setidaknya satu keluarga korban, Nelligan Law, mengatakan  penyelesaian atas gugatan class action itu diumumkan pada sidang virtual Rabu (28/7/2021).

Penyelesaian besar itu diumumkan Rabu pada sidang virtual, kata sebuah firma hukum yang mewakili setidaknya satu keluarga. Keputusan tersebut, sebut Nelligan Law, adalah suatu itu "terobosan."

Siaran pers firma hukum yang dikutip NBCNews menyebutkan,atas permintaan bantuan para keluarga,  tujuh belas orang menemukan bahwa Dr Norman Barwin adalah ayah biologis mereka berdasarkan tes DNA.

Juga dikatakan, lebih dari 80 lainnya tidak tahu identitas ayah biologis mereka. Namun mereka mengetahui bahwa Barwin tidak menggunakan sperma yang seharusnya dia gunakan dalam pembuahan mereka.

Baca juga: Catat! Ini 5 Tips Menjaga Kesehatan agar Inseminasi Buatan Berhasil

"Penyelesaian gugatan class action memberikan kompensasi kepada pasien dan anak-anak mereka di mana DNA anak-anak tidak seperti yang dimaksudkan oleh orang tua pada saat inseminasi buatan yang dilakukan oleh Barwin," kata firma hukum itu dalam sebuah pernyataan.

"Ini juga memberikan kompensasi kepada mantan pasien yang telah mempercayakan semen mereka kepada Barwin, baik untuk disimpan atau untuk tujuan tertentu, tetapi digunakan oleh Barwin dalam inseminasi pasien lain, sehingga menghasilkan keturunan,” sebut firm aitu.

Berita Rekomendasi

Seorang pengacara Barwin menolak berkomentar ketika dihubungi oleh NBC News pada hari Jumat (31/7/2021).

Barwin telah membantah tuduhan terhadapnya dan tidak mengakui kesalahan dalam penyelesaian tersebut.

Ia mengatakan menyetujui penyelesaian karena dia ingin menghindari menghabiskan lebih banyak waktu dan uang untuk memerangi kasus tersebut.

Baca juga: Penggugat Class Action Asbes Konstruksi Jepang Kemungkinan Dapat 13 Juta Yen Per Orang

Satu keluarga, Davina dan Daniel Dixon, menggugat Barwin pada 2016 setelah mereka menemukan bahwa Daniel bukan ayah biologis putri mereka berdasarkan tes DNA.

Menurut dokumen pengadilan, pasangan itu mendatangi Barwin pada tahun 1989 karena mereka membutuhkan bantuan untuk mendapatkan keturunan.

Setelah beberapa pertemuan dengan Barwin, Davina hamil dan melahirkan seorang putri bernama Rebecca pada tahun 1990.

Dokumen itu menyebutkan, selama beberapa dekade, keluarga tersebut percaya bahwa Daniel adalah ayah biologis Rebecca. Baru pada tahun 2016 keluarga mengetahui kebenaran.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas