TKI Jabar Tak Digaji 7,5 Tahun Majikannya di Malaysia, Alasannya Diberi Makan dan Tempat Tinggal
Sungguh tidak manusiawi, majikan Malaysia menolak membayar gaji seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi KBRI Kuala Lumpur
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono bersama seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Barat berusia 60 tahun berinisial YT, yang tidak dibayarkan gaji oleh majikannya.
Oleh karenanya Hermono meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda, untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural.
Baca juga: BP2MI: 3 WNI Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Pengerang Malaysia Masih Belum Ditemukan
Karena mereka beresiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia yang saat ini gencar melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja ilegal.