Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Brazil Ungkap Kasus Perdagangan Organ Manusia ke Singapura, Desainer Indonesia Terseret

Polisi Federal Brazil mengungkapkan bahwa tangan manusia bersama dengan tiga paket plasenta manusia telah dikemas dan dikirim ke Singapura.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Brazil Ungkap Kasus Perdagangan Organ Manusia ke Singapura, Desainer Indonesia Terseret
KOMPAS.COM
Ilustrasi garis polisi. Polisi Federal Brazil mengungkapkan bahwa tangan manusia bersama dengan tiga paket plasenta manusia telah dikemas dan dikirim ke Singapura. 

Perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap memang sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan.

Baca juga: Dua Bayi di Brazil Harus Dirawat di Rumah Sakit Pasca-Insiden Disuntik Vaksin Pfizer

Menurut laporan pencegahan kejahatan yang dilakukan pengawas global dan lembaga seperti Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), meskipun perdagangan organ dinyatakan ilegal di hampir setiap negara, karena spesifikasi Undang-undangnya berbeda, memperumit penuntutan jika melibatkan lebih dari satu negara.

Sedangkan di Brazil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum secara pidana.

Sebuah kasus yang terjadi pada 2011 menunjukkan bahwa 3 dokter Brazil didakwa dengan pasal pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo, setelah mengeluarkan ginjal mereka dan mempersiapkan organ mereka untuk pengiriman.

Sementara itu, dalam kasus paket tujuan Singapura, penerima bagian tubuh yang diduga adalah seorang influencer dan fashion designer asal Indonesia yang terkenal karena kerap membuat rancangan yang terbuat dari bagian tubuh manusia.

Perlu diketahui, penggunaan darah, daging, organ, dan tulang manusia yang mengerikan sebenarnya bukanlah hal baru di dunia seni secara global.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas