Dapatkah Presiden Rusia Vladimir Putin Dituntut atas Kejahatan Perang?
Berikut ini Tribunnews.com rangkum beberapa pernyataan soal tuntutan kejahatan perang yang dilayangkan Biden terhadap Putin, dikutip dari The Guardian
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Inza Maliana
Bisakah Putin bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan pasukannya?
Penuntut dapat berargumen bahwa Putin dan lingkaran dalamnya melakukan kejahatan perang dengan secara langsung memerintahkan serangan ilegal atau mengetahui kejahatan sedang dilakukan dan gagal mencegahnya.
Kasus ini mungkin sulit dibuktikan secara terpisah, tetapi jika cocok dengan pola yang lebih luas di seluruh Ukraina, itu menjadi lebih menarik.
AS telah menuduh Rusia melakukan kejahatan perang bahkan sebelum Bucha.
Baca juga: Prioritas Bantuan AS Untuk Ukraina Berupa Senjata Javelin, Stinger dan UAV
Siapa yang akan menjalankan uji coba seperti itu?
ICC dibuka 20 tahun lalu untuk mengadili para pelaku genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tetapi AS, China, Rusia dan Ukraina bukan anggota pengadilan telah dikritik karena terlalu fokus pada Afrika dan menerapkan "keadilan selektif".
Kepala jaksa ICC, Karim Khan, mengatakan pada Februari bahwa dia telah membuka penyelidikan kejahatan perang sebagai tanggapan atas invasi Rusia ke Ukraina.
Meskipun bukan penandatangan, Ukraina sebelumnya menyetujui penyelidikan sejak 2013, yang mencakup pencaplokan Krimea oleh Rusia.
ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan, jika jaksa dapat menunjukkan "alasan yang masuk akal" untuk percaya bahwa kejahatan perang telah dilakukan.
Tetapi ada sedikit kemungkinan bahwa Rusia akan mematuhi dan ICC tidak dapat mengadili seseorang secara in absentia.
Keengganan AS untuk bergabung dengan pengadilan juga canggung secara diplomatis dan kemungkinan akan memicu teriakan kemunafikan barat.
Donald Trump pernah mengatakan kepada majelis umum PBB: "Sejauh menyangkut Amerika, ICC tidak memiliki yurisdiksi, tidak ada legitimasi, dan tidak ada otoritas."
Pemerintahannya mengumumkan bahwa AS akan memberlakukan larangan visa pada pejabat ICC yang terlibat dalam penyelidikan potensial pengadilan terhadap orang Amerika atas dugaan kejahatan di Afghanistan.
Baca juga: Ketua LDII Ingatkan Masyarakat Hidup Hemat di Tengah Dampak Perang Rusia-Ukraina