Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Menutup Kemungkinan AS Melabeli Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme

Status sponsor terorisme diberikan oleh Deplu AS kepada negara-negara yang telah berulang kali memberikan dukungan untuk aksi terorisme internasional.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tak Menutup Kemungkinan AS Melabeli Rusia sebagai Negara Sponsor Terorisme
AFP/ALEXANDER NEMENOV
Orang-orang berjalan di jalan Mariupol pada 12 April 2022, ketika pasukan Rusia mengintensifkan kampanye untuk merebut kota pelabuhan yang strategis, bagian dari serangan besar-besaran yang diantisipasi di Ukraina timur, sementara Presiden Rusia mengajukan kasus menantang untuk perang terhadap tetangga Rusia itu. (Photo by Alexander NEMENOV / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) tidak menutup kemungkinan melabeli Rusia sebagai negara sponsor terorisme.

Sehingga dapat menetapkan pengenaan sanksi dan pembatasan tambahan.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price menyampaikan hal ini dalam sebuah pengarahan di Washington.

"Kami melihat dari dekat faktanya, kami melihat dari dekat Undang-undangnya. Apakah itu otoritas ini, apakah itu otoritas lain yang tersedia bagi kami di bawah hukum, kami akan menerapkannya jika itu efektif dan sesuai," kata Price, saat ditanya apakah pengenalan kekuatan ini tetap hanya akan dilakukan di atas meja saja.

Dikutip dari laman Ukrinform, Selasa (19/4/2022), status ini diberikan oleh Departemen Luar Negeri AS kepada negara-negara yang telah 'berulang kali memberikan dukungan untuk aksi terorisme internasional'.

Perlu diketahui, hanya ada 4 negara yang saat ini dicap sebagai negara sponsor terorisme oleh AS yakni Korea Utara (Korut), Iran, Kuba dan Suriah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas