Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amerika, Jepang, China hingga HRW Kecam Tindakan Myanmar Eksekusi 4 Aktivis Anti-kudeta

Tindakan Junta Myanmar mengeksekusi empat aktivis anti-kudeta mendapat kecaman dari berbagai kalangan terutama masyarakat internasional.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Amerika, Jepang, China hingga HRW Kecam Tindakan Myanmar Eksekusi 4 Aktivis Anti-kudeta
Soe Than WIN / AFP
(FILES) File foto ini diambil pada 13 Januari 2012 menunjukkan Kyaw Min Yu (tengah), yang dikenal sebagai Jimmy, dan istrinya Ni Lar Thein (kiri) menggendong anaknya, keduanya anggota kelompok mahasiswa Generasi 88, merayakan kedatangan mereka di bandara internasional Yangon setelah mereka dibebaskan dari penahanan. Junta Myanmar telah mengeksekusi empat tahanan termasuk seorang mantan anggota parlemen dari partai Aung San Suu Kyi, kata media pemerintah pada 25 Juli 2022, dalam penggunaan hukuman mati pertama negara itu dalam beberapa dekade. 

Pelapor Khusus PBB

Sementara itu, Tom Andrews, pelapor khusus PBB untuk Myanmar, mengatakan dia "marah dan hancur oleh berita itu".

“Tindakan bejat ini harus menjadi titik balik. Apa lagi yang harus dilakukan junta sebelum masyarakat internasional mau mengambil tindakan tegas?,” ujarnya.

Amnesty International

Amnesty International menuduh militer "meningkatkan represi negara yang mengerikan".

Kelompok hak asasi manusia ini memperingatkan bahwa sekitar 100 orang lainnya saat ini berada di hukuman mati setelah dihukum di pengadilan militer.

"Eksekusi ini merupakan perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan merupakan contoh lain dari catatan hak asasi manusia Myanmar yang mengerikan," kata Direktur Regional Organisasi itu, Erwin van der Borght, dalam sebuah pernyataan.

Berita Rekomendasi

“Keempat pria itu dihukum oleh pengadilan militer dalam persidangan yang sangat rahasia dan sangat tidak adil.”

Human Rights Watch

Lebih lanjut, Elaine Pearson, penjabat Direktur Asia di Human Rights Watch, menyebut eksekusi itu sebagai “tindakan kekejaman total”.

“Kebiadaban dan ketidakpedulian junta terhadap kehidupan manusia bertujuan untuk mendinginkan gerakan protes anti-kudeta."

"Negara-negara anggota Uni Eropa, Amerika Serikat, dan pemerintah lainnya harus menunjukkan kepada junta bahwa akan ada pembalasan atas kejahatannya,” katanya.

Pakar PBB sebut eksekusi melanggar hukum

Pakar PBB mengatakan pengadilan yang mendahului eksekusi itu melanggar hukum internasional, sementara Dr Sasa, juru bicara Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar di pengasingan, mengecam eksekusi tersebut sebagai "aksi teror" terhadap rakyat Myanmar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas