Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Road to G20: Pengurangan Sampah Plastik di Laut Jadi Isu Utama Akselerasi Ekonomi Sirkular

Sejak tahun 2017 Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menekan sampah plastik dilautan hingga 70 persen di tahun 2025.

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Road to G20: Pengurangan Sampah Plastik di Laut Jadi Isu Utama Akselerasi Ekonomi Sirkular
WARTA KOTA/YULIANTO
Sebuah alat berat yang telah tidak berfungsi lagi berada di tengah-tengah tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022). Pemkab Bekasi berencana memperluas TPA Burangkeng yang saat ini sudah overload sehingga tidak mampu lagi untuk menampung sampah. WARTA KOTA/YULIANTO 

Yaitu pengembangkan infrastruktur pengumpulan sampah, edukasi terhadap konsumen dan masyarakat, serta inovasi kemasan produk.

Baca juga: Diikuti Hampir 50 Kelompok, Pegadaian Umumkan Hasil Seleksi Kompetisi Bank Sampah

“Kami berkomitmen mengumpulkan lebih banyak sampah plastik daripada yang kami gunakan pada tahun 2025, memperluas jaringan edukasi di sekolah-sekolah untuk mencapai lima juta anak dan lebih dari 100 juta konsumen hingga 2025," ujarnya.

Pihaknya juga menggunakan kemasan yang 100 persen dapat didaur ulang, dapat digunakan kembali ataupun dapat dikomposkan, dan meningkatkan proporsi daur ulang hingga 50 persen untuk kemasan botol plastik.

Sustainable Development Program Leader Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, André Rodrigues de Aquino juga menyatakan dukungannya menyatakan dukungan Bank Dunia terhadap pencapaian target {emerintah Indonesia dalam menekan jumlah sampah plastik yang masuk ke lautan melalui penelitian, dukungan teknis dan rekomendasi kebijakan, serta investasi.

“Peran sektor swasta sangat penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur persampahan di Indonesia," ujar Andre.

"Sesuai dengan National Policy Action Partnership Policy Roadmap, penting untuk memperkuat dan mulai mengimplementasikan peraturan mengenai pengurangan, desain ulang (redesign), penggunaan ulang (reuse), dan daur ulang (recycle) sampah dari sumbernya di darat untuk mengurangi jumlah sampah yang terlepas ke laut,” ungkap André Rodrigues de Aquino.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas