Media Korea Sebut Indonesia Pernah Pesan Kapal Selam Senilai 1,1 Miliar USD Tahun 2011
Indonesia Disebut pernah memesan kapal selam dari Korea, Daewoo Shipbuitding & Marine Engineering Co. Ltd dengan nilai 1,1 miliar USD tahun 2011.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Media Korea Selatan, JoongAng Ilbo mengungkap Indonesia pernah memesan kapal selam dari Korea, Daewoo Shipbuitding & Marine Engineering Co. Ltd dengan nilai 1,1 miliar USD tahun 2011.
Kapal itu dikirimkan ke Indonesia 8 tahun kemudian atau tahun 2019.
Baca juga: Rusia Pamer Kapal Selam Nuklir Baru, Putin: Mereka akan Bertugas di Armada Pasifik
"Sebuah gambar desain kapal selam yang bocor ke Taiwan adalah model DSME1400, dimana Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering menerima pesanan tiga kapal selam dari Indonesia pada tahun 2011 seharga 1,1 miliar USD (sekitar 1,4393 triliun won). Kapal selam tersebut dikirim ke Indonesia pada tahun 2019," demikian tulis koran JoongAng Ilbo, Jumat (5/1/2024).
Cetak biru kapal selam yang dikembangkan oleh raksasa pembuat kapal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering (sekarang Hanwha Ocean) telah bocor ke Taiwan.
Polisi kini sedang menyelidikinya.
Hanwha Ocean mengumumkan sikapnya dan sangat menuntut tanggung jawab atas insiden kebocoran teknologi.
Menurut polisi Korea pada tanggal 4 Januari 2024, Badan Kepolisian Nasional Gyeongnam mengajukan tuntutan tanpa jaminan terhadap dua orang, termasuk mantan karyawan Pembuatan Kapal Daewoo dan Teknik Kelautan A.
Mereka dicurigai membocorkan teknologi internal (pelanggaran Undang-Undang tentang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat dan Perlindungan Perusahaan) mengenai Rahasia Dagang yang seharusnya dilakukan.
Baca juga: Kerugian akibat Gempa Magnitudo 7,6 di Ishikawa Jepang Diperkirakan Capai 100 Miliar USD
Saat mereka bekerja di Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering, A dan lainnya meninggalkan pekerjaannya di Perusahaan B, sebuah perusahaan konsultan pengembangan kapal selam, setelah mendapatkan gambar desain kapal selam.
Polisi menduga A dan lainnya kemudian menyerahkan gambar tersebut kepada pihak Taiwan.
Polisi menduga gambar tersebut bocor saat Perusahaan B sedang membangun kapal selam bersama Taiwan International Shipbuilding Corporation (CSBC).
Gambar-gambar ini dilaporkan digunakan dalam pengembangan kapal selam pertama buatan dalam negeri pemerintah Taiwan, Hai Chong.
Perusahaan B diadili tahun lalu dengan tuduhan mengekspor bagian-bagian yang digunakan dalam proses produksi ikan mas ke luar negeri tanpa izin.
Pada bulan Agustus tahun lalu, pengadilan tingkat pertama menghukum eksekutif Perusahaan B satu tahun enam bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun.
dan menjatuhkan denda kepada Perusahaan B sebesar 1 miliar won (sekitar 100 juta yen) karena melanggar Peraturan Asing dan UU Perdagangan.
"Kami melakukan yang terbaik untuk melindungi teknologi inti negara dan sedang membangun sistem saling membantu dan berkolaborasi dengan badan intelijen nasional untuk mencegah terulangnya hal serupa," demikian komentar Hanwha Ocean.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka dengan tegas dan ketat. terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut," ujarnya.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.