Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Israel Berencana Bangun 3.500 Rumah Pemukiman Baru di Tepi Barat, Tuai Kecaman Yordania

Yordania menilai rencana Israel melemahkan upaya perdamaian dan pembentukan negara Palestina.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Israel Berencana Bangun 3.500 Rumah Pemukiman Baru di Tepi Barat, Tuai Kecaman Yordania
Jaafar ASHTIYEH / AFP
Ilustrasi - Pemandangan pemukiman Har Bracha di Tepi Barat dekat kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki pada 22 Januari 2024. Yordania menilai rencana Israel melemahkan upaya perdamaian dan pembentukan negara Palestina. 

TRIBUNNEWS.COM - Israel berencana membangun 3.500 rumah pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.

Otoritas perencanaan pemukiman Israel mengumumkan, mereka telah mengajukan izin untuk pemukiman baru di Maale Adumim, Kedar, dan Efrat, yang terletak dekat Yerusalem.

Kini, rencana Israel tersebut menuai kecaman dari Kementerian Luar Negeri Yordania.

Kementerian mengeluarkan pernyataan yang menyebut rencana tersebut sebagai tindakan sepihak dan ilegal yang melanggar hukum internasional.

Yordania juga menilai rencana Israel melemahkan upaya perdamaian dan pembentukan negara Palestina.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Sufian Qudah, menegaskan kembali kecaman dan penolakan mutlak negaranya terhadap tindakan sepihak dan ilegal itu.

Sufian Qudah menyebut, tindakan itu merusak semua peluang untuk mencapai perdamaian dan membangun negara Palestina yang merdeka dan berdaulat seperti yang terjadi pada 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan Xinhua, Qudah kini meminta komunitas internasional untuk menghentikan pelanggaran hukum internasional yang terus menerus dilakukan Israel.

Ia juga menekankan perlunya memberikan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara, Menteri Keuangan Israel yang berhaluan sayap kanan, Bezalel Smotrich, mengatakan rencana pemukiman baru itu akan menambah rekor jumlah pemukiman yang telah disetujui tahun ini.

“Musuh mencoba menyakiti dan melemahkan kami, tapi kami akan terus membangun dan dibangun di negeri ini,” katanya, Rabu (6/3/2024), dilansir Al Jazeera.

Baca juga: Hari Ke-153 Perang Israel-Hamas: Demi Bertahan Hidup, Warga Palestina Terpaksa Makan Pakan Ternak

Proyek Pembangunan Rumah

Badan Kementerian Pertahanan yang mengesahkan pembatasan pemukiman mengajukan rencana untuk membangun 3.426 rumah baru di Israel di luar Jalur Hijau pada Rabu (6/3/2024).

Setelah jeda selama berbulan-bulan dalam persetujuan pembangunan Tepi Barat, proyek untuk membangun 2.402 rumah baru di Ma'ale Adumim, 694 rumah di Efrat, dan 330 rumah di Keidar diajukan oleh Subkomite Perencanaan Tinggi Administrasi Sipil.

Dikutip dari The Times of Israel, proyek di Ma'ale Adumim dan Kedar disetujui melalui tahap perencanaan awal yang disebut deposit.

Sedangkan, rumah di Efrat menerima persetujuan perencanaan akhir sebelum konstruksi.

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, yang berada di bawah naungan subkomite tersebut, telah menyusun perluasan terbaru pada 22 Februari 2024.

Diketahui, para pemimpin pemukiman telah mendorong komite tersebut untuk bersidang guna membahas persetujuan rumah baru di pemukiman Tepi Barat.

Menurut laporan media berbahasa Ibrani, dewan tersebut belum bertemu sejak bulan Juni, karena perang Israel-Hamas di Gaza.

Di sisi lain, mayoritas komunitas internasional, termasuk masyarakat Palestina, menganggap pembangunan pemukiman ilegal atau tidak sah dan merupakan hambatan bagi solusi dua negara.

Lebih dari 500.000 warga Israel kini tinggal di Tepi Barat, yang direbut oleh Israel pada 1967 dan dicari oleh Palestina untuk dijadikan negara masa depan.

Israel merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang Arab-Israel tahun 1967 dan permukiman di wilayah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional.

Baca juga: Lagi-lagi Afrika Selatan Sentil ICJ, Darurat Tak Usah Pakai Sidang Segera Hukum Israel

Pemukiman warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Pemukiman di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional dan telah dikutuk oleh PBB.
Pemukiman warga Yahudi Israel di Tepi Barat. Pemukiman di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional dan telah dikutuk oleh PBB. (Tangkap Layar/Foto File: Ilan Rosenberg/Reuters)

Pengumuman Smotrich pada 22 Februari tentang pembaruan pembangunan Tepi Barat menimbulkan kemarahan dari pemerintahan Joe Biden.

Meski mendapat tentangan dari luar negeri, Israel dalam beberapa dekade terakhir telah membangun puluhan permukiman di Tepi Barat.

Kini wilayah itu menjadi rumah bagi lebih dari 490.000 warga Israel, yang tinggal bersama sekitar tiga juta warga Palestina di wilayah tersebut.

Update Perang Israel-Hamas

Israel secara konsisten dan tanpa dasar memblokir operasi bantuan untuk Gaza, bahkan ketika daerah kantong tersebut semakin dilanda kelaparan.

Seruan untuk memperbolehkan lebih banyak bantuan ke Jalur Gaza semakin keras ketika para pejabat kesehatan melaporkan total 20 orang kini telah meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi.

Baca juga: Pembicaraan Gencatan Senjata, Hamas Ungkap Perundingan di Mesir Berlanjut Meski Israel Tidak Hadir

Afrika Selatan meminta tindakan tambahan, perintah gencatan senjata segera dari Mahkamah Internasional untuk mencegah kelaparan skala penuh di Gaza.

Serangan terhadap kapal kargo yang diklaim Houthi menyebabkan kematian pertama sejak kelompok tersebut memulai serangan terhadap kapal Laut Merah sebagai tanggapan terhadap perang Israel di Gaza.

Setidaknya 30.717 warga Palestina telah tewas dan 72.156 luka-luka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas 7 Oktober mencapai 1.139 orang.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas