Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Putra Presiden Amerika Serikat Joe Biden, Hunter divonis bersalah oleh Pengadilan AS atas 3 tuduhan kejahatan pada Selasa (11/6/2024).

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Senjata Api, Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara
X/Twitter
Hunter Biden terancam hukuman 25 tahun penjara. 

Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak pengacara Hunter.

Ia mengatakan bahwa Hunter tidak bermaksud menipu dan menganggap Hunter tidak menggunakan narkoba saat mengisi formulir.

Akhirnya para juri memutuskan Hunter Biden bersalah karena berbohong kepada pengedar senjata berlisensi federal, membuat klaim palsu atas permohonan tersebut dengan mengatakan bahwa dia bukan pengguna narkoba dan memiliki senjata secara ilegal selama 11 hari.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Hunter Biden dan Joe Biden

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas