Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamas Bantah ICC soal Surat Perintah Penangkapan 3 Pemimpinnya, Sebut Jaksa Karim Khan Pro-Israel

Hamas membantah ICC soal surat perintah penangkapan 3 pemimpinnya yang diajukan oleh Jaksa Karim Khan kepada hakim. Hamas sebut ia pro-Israel.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Hamas Bantah ICC soal Surat Perintah Penangkapan 3 Pemimpinnya, Sebut Jaksa Karim Khan Pro-Israel
AP/Maya Alleruzzo dan AFP/SAID KHATIB
Foto Kolase Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin politik Gerakan Hamas, Ismail Haniyeh. --- Hamas bantah surat perintah penangkapan 3 pemimpin Hamas yang diajukan jaksa Karim Khan terhadap hakim ICC. 

Hamas mengingatkan bias lainnya dari Karim Khan yang tidak mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Kepala Staf militer Israel, Herzi Halevy, yang mengeluarkan perintah untuk semua operasi pembunuhan, penghancuran dan genosida di Jalur Gaza.

Meski mendapat ancaman dari ICC, Hamas bersumpah akan berjuang untuk mencapai keadilan dan kemenangan bagi Palestina.

ICC Ajukan Surat Perintah Penangkapan Petinggi Hamas dan Israel

Sebelumnya, Jaksa ICC Karim Khan mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu; Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant; Pemimpin Hamas di Jalur Gaza, Yahya Sinwar; Komandan Brigade Al-Qassam, Muhammad Deif; dan Kepala Biro Politik Hamas di Qatar, Ismail Haniyeh.

Mereka dicurigai atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kemanusiaan dengan latar belakang Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel di Jalur Gaza.

Selain itu, ICC juga mengeluarkan surat tersebut terhadap Netanyahu dan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan termasuk menyebabkan kelaparan, pembunuhan berencana, dan pemusnahan.

Dokumen itu telah diajukan oleh Jaksa Karim Khan kepada hakim ICC beberapa bulan lalu dan belum mendapat jawaban.

ICC menegaskan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel adalah bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina, seperti diberitakan Arab48.

Jumlah Korban

BERITA REKOMENDASI

Saat Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 37.372 jiwa dan 85.452 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Selasa (18/6/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.

Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).

Israel memperkirakan kurang lebih ada 120 sandera yang hidup atau tewas dan masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas