Gara-gara Pecat 2 Karyawan, Pengadilan Jepang Putuskan Dewi Soekarno Bayar Ganti Rugi 6 Juta Yen
Dewi Soekarno sedang dalam "kekalahan beruntun" di pengadilan dan persidangan perburuhan
Editor: Eko Sutriyanto
Selain itu, pada bulan April 2023, kantor Dewi mengajukan gugatan A dan B ke Pengadilan Distrik Tokyo, menuduh bahwa mereka telah mengajukan petisi pengadilan perburuhan (pada Maret 2022) yang secara signifikan tidak masuk akal dan menderita kerugian.
Hasil dari gugatan ini tersebut sebagai berikut.
"Ketika saya pulang dengan kelelahan, saya sendirian, saya tidak memiliki kekuatan untuk membersihkan isi koper saya, saya harus mengurus kencing dan kotoran anjing keesokan paginya, mengajaknya berjalan-jalan, membersihkan dan mengganti enam seprai biru (untuk anjing), mengganti burung pipit, menyedot debu ruang tamu dan dapur, mengepel lantai, memberi makan 10 anjing, dan mengangkat panggilan telepon yang masuk di jalan. Tidak bisakah Anda membayangkan betapa sulitnya bagi seorang wanita berusia 81 tahun pada saat itu? Ini sangat tidak manusiawi dan egois," ungkap Dewi.
Tidak ada karyawan yang datang bekerja sehari setelah dia kembali, jadi Dewi ditinggalkan sendirian di rumah dan kantornya yang luas dengan 10 anjingnya.
Terkait hal ini, FRIDAY Digital mengirimkan pertanyaan tertulis ke kantor Devi dan Dewi menolak berkomentar.
"Saya menolak untuk diwawancarai karena itu berkaitan dengan gugatan yang sedang berlangsung, dan saya akan menahan diri untuk tidak berkomentar," katanya.
SOSOK Ratna Sari Dewi
Ratna Sari Dewi merupakan istri Soekarno yang berasal dari Jepang.
Ia lahir dengan nama Naoko Nemoto di Tokyo, Jepang pada 6 Februari 1940.
Ratna Sari Dewi pertama kali bertemu Soekarno ketika sang presiden sedang kunjungan ke Jepang pada tahun 1959.
Keduanya berkenalan lewat seseorang saat Soekarno berada di Hotel Imperial, Tokyo.
Keduanya kemudian menikah pada tahun 1962.
Soekarno dan Dewi terpaut usia yang cukup jauh.