Reaksi Dunia usai Israel Larang UNRWA, Dinilai Ganggu Stabilitas Regional
Belgia sebut UNRWA penting bagi stabilitas regional. Lalu, Swiss mengaku khawatir dengan implikasi kemanusiaan dari larangan UNRWA.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kementerian Luar Negeri Yordania "mengutuk keras"tindakan Israel.
Yordania menggambarkannya sebagai "pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan"di Palestina, lapor kantor berita Petra.
Sufyan Al-Qudah, Juru bicara kementerian, menyerukan tindakan segera untuk melindungi rakyat Palestina dan UNRWA.
Ia memperingatkan bahwa kampanye Israel "yang bertujuan membunuh UNRWA secara politis" akan menimbulkan "konsekuensi yang mengerikan".
Al-Qudah juga mengatakan bahwa "Upaya Israel untuk menargetkan UNRWA dan simbolismenya, yang menekankan hak pengungsi Palestina untuk kembali dan kompensasi sesuai dengan hukum internasional, pasti akan gagal".
Irlandia, Norwegia, Slovenia dan Spanyol
Irlandia, Norwegia, Slovenia dan Spanyol turut mengecam larangan Israel terhadap UNRWA.
Pemerintah keempat negara Eropa – yang semuanya telah mengakui negara Palestina – mengeluarkan pernyataan bersama yang mengecam tindakan Knesset yang menargetkan badan tersebut.
"UNRWA memiliki mandat dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa," kata pernyataan itu.
"Undang-undang yang disetujui oleh Knesset menjadi preseden yang sangat serius bagi kinerja Perserikatan Bangsa-Bangsa dan semua organisasi dalam sistem multilateral."
Keempat negara tersebut mengatakan mereka akan "terus bekerja sama dengan negara donor dan tuan rumah untuk memastikan kelangsungan kerja UNRWA dan peran kemanusiaannya".
Hamas dan PIJ
Selain itu, Hamas dan PIJ juga mengecam RUU Israel yang melarang UNRWA.
Hamas menyatakan bahwa RUU tersebut adalah "bagian dari perang dan agresi Zionis terhadap rakyat kami".
Sementara, Jihad Islam Palestina (PIJ), kelompok bersenjata Palestina menyebutnya sebagai "eskalasi genosida" terhadap warga Palestina, menurut pernyataan terpisah.
Sebelumnya, juru bicara kepresidenan Palestina di Ramallah juga menentang undang-undang tersebut.