Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Tolak Seruan Mundur, Sebut Keputusan Darurat Militer Benar
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol mengatakan keputusannya memberlakukan darurat militer di negaranya sudah benar.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol membela diri bahwa tindakannya dalam mendeklarasikan darurat militer adalah benar.
Yoon Suk Yeol menekankan bahwa keputusan darurat militer dimaksudkan untuk mencegah tindakan pemakzulan yang sembrono dari oposisi utama Partai Demokratik Korea (DPK).
Pernyataan Yoon Suk Yeol menuai kritik dalam partai karena tidak menyentuh sentimen publik.
Dikutip dari The Kroea Times, menurut sumber di blok penguasa pada Rabu (4/12/2024), Yoon menegaskan kembali selama pertemuan di Kantor Kepresidenan Yongsan bahwa deklarasi darurat militer mematuhi prosedur konstitusional dan hukum.
Yoon menepis tuduhan adanya penyimpangan, dan menganggap tindakan tersebut sebagai respons yang diperlukan terhadap apa yang disebutnya sebagai "penyalahgunaan kewenangan pemakzulan" oleh partai oposisi.
Saat ditanya wartawan apakah darurat militer itu sebagai peringatan bagi DPK, pimpinan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) itu menepisnya.
"Darurat militer tidak bisa hanya dijadikan peringatan," katanya.
Perwakilan Jeong Sung-kook dari partai berkuasa PPP menyatakan kekhawatirannya atas sikap pemerintah.
"Tampaknya keseriusan situasi ini tidak disampaikan dengan baik kepada presiden," ujarnya.
Jeong Sung-kook menyebut presepsi dari Kantor Kepresidenan “terlalu puas diri”.
Meskipun seruan untuk akuntabilitas semakin meningkat, termasuk tuntutan pengunduran diri Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dan perombakan kabinet lengkap, Yoon tetap teguh, kata para pejabat.
Baca juga: Pekerja Hyundai Gelar Mogok Kerja Tuntut Pemakzulan Presiden Yoon
Peserta pertemuan, termasuk Han dan Ketua Rapat Chu Kyung-ho, menahan diri untuk tidak secara langsung mengangkat masalah pengunduran diri Yoon dari jabatan presiden.
Namun, Han mengonfirmasi bahwa sebelumnya pada hari itu, ia telah menyampaikan tuntutan pengunduran diri Yoon kepada Kepala Staf Kepresidenan, Jeong Jin-seok.
Oposisi utama DPK, bersama dengan lima partai oposisi kecil lainnya, mengajukan mosi untuk memakzulkan Presiden Yoon pada sesi pleno Majelis Nasional yang dimulai pada Kamis (5/12/2024) dini hari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.