Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

ALASAN Kemenkes Stop Sementara Obat Sirup: Temukan Senyawa Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Menurut Kemenkes alasan pelarangan penggunaan obat sirup atau cair untuk sementara ini terkait dengan adanya lonjakan kasus gagal ginjal akut.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in ALASAN Kemenkes Stop Sementara Obat Sirup: Temukan Senyawa Berpotensi Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Pixabay/Original_Frank
Ilustrasi obat sirup. | Kementerian Kesehatan buka suara terkait instruksi penghentian sementara penggunaan obat sirup atau cair yang baru-baru ini ramai diperbincangkan publik. Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, pengentian sementara penggunaan obat sirup tersebut berkaitan dengan lonjakan gagal ginjal akut pada anak beberapa waktu terakhir. 

Selanjutnya, untuk produk yang melebih ambang batas aman akan segera diberikan sanksi administratif.

Berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar.

Semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG, diminta untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri sebagai bentuk tanggung jawab pelaku usaha.

Industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat dan atau bahan baku jika diperlukan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)(Kompas.com/Mahardini Nur Afifah)

Baca berita lainnya terkait Gangguan Ginjal Akut.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas