141 Total Kasus Gagal Ginjal Akut Tersebar di 22 Provinsi, Didominasi Usia 1 hingga 5 Tahun
Temuan kasus gagal ginjal oleh IDAI ini mengacu pada data yang disinkronisasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan kasus gagal ginjal akut (AKI) pada kelompok anak di Indonesia saat ini telah masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K)., mengatakan bahwa kasus ini telah ditemukan pada 22 provinsi dengan total mencapai 241 kasus.
Temuan ini mengacu pada data yang disinkronisasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Jadi sekarang sudah di 22 provinsi ya gangguan ginjal akut ini kalau berdasarkan data yang kita sinkronisasi dengan Kemenkes, ada 241 kasus total," ujar dr. Piprim, dalam webinar bertajuk 'Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Meningkat, Obat Sirup Ditangguhkan', Minggu (23/10/2022) pagi.
Sedangkan terkait tren kasus ini cenderung tinggi pada Oktober ini, yakni mencapai 110 kasus gagal ginjal akut.
"Ini jadi menyebar di seluruh Indonesia, dengan tren berdasarkan pelaporan itu Oktober paling banyak dilaporkan 110 (kasus)," jelas dr. Piprim.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ini Imbauan IDAI untuk Tenaga Kesehatan dan Masyarakat
Kendati demikian, kata dia, tingginya temuan kasus gagal ginjal akut pada anak untuk periode Oktober ini 'belum tentu mengindikasikan' adanya tren lonjakan.
"Belum tentu kasusnya melonjak, tapi bisa jadi baru terlaporkan di Oktober," kata dr. Piprim.
Terkait kelompok usia yang mengalami kondisi ini didominasi oleh usia 1 hingga 5 tahun.
Baca juga: Anjuran IDAI Terkait Obat Sirup Paracetamol, Ini Penjelasan hingga Imbauan bagi Masyarakat
Meskipun ada pula pasien yang memiliki rentang usia remaja yakni antara 11 hingga 18 tahun.
"Sedangkan jumlah kasus berdasarkan kelompok usia, ini konsisten di 1 sampai 5 tahun ya yang paling banyak, yang 11 sampai 18 tahun ada juga," pungkas dr. Piprim.