Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perencanaan Matang Bawa Pemprov Lampung Sukses Tingkatkan Indeks SPBE

Komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik melalui digitalisasi mulai dirasakan masyarakat. Keserius

Editor: Content Writer
zoom-in Perencanaan Matang Bawa Pemprov Lampung Sukses Tingkatkan Indeks SPBE
Dok. Pemprov Lampung
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan publik melalui digitalisasi mulai dirasakan masyarakat.

Keseriusan Pemprov Lampung ini terbukti dengan meningkatnya indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung dari 3,37 pada tahun 2022 dan meningkat menjadi 3,81 pada tahun 2023.

Hasil tersebut membawa Provinsi Lampung meraih 10 besar Digital Government Award (DGA) 2024 pada kategori Pemerintah Provinsi yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 27 Mei 2024 lalu. DGA merupakan apresiasi penerapan pemerintah digital bagi Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Baca juga: RPP Manajemen ASN Diakselerasi, Menteri Anas: Perlu Kecermatan Agar Implementasi Kuat

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menceritakan bahwa saat menyusun program kerja tidak terlintas akan mendapatkan penghargaan tersebut. Program yang dikerjakan semata-mata dilandaskan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. 

"Program yang kita kerjakan karena kita ingin _governance_ kita menjadi lebih baik, alhamdulillah ternyata ini mendapat penilaian. Setelah dinilai dan mendapatkan penghargaan ini kita senang sekali. Penghargaan ini tentunya sangat positif dan semakin memotivasi serta menambah gairah pemda untuk berimprovisasi mengembangkan inovasi menjadi lebih baik," ungkapnya saat ditemui tim Kementerian PANRB di ruang kerjanya, Kamis (20/06). 

Menurutnya, keseriusan Pemprov Lampung terhadap SPBE dimulai pada 2019 ketika dijabat oleh Gubernur Arinal Djunaedi. Saat itu dirinya diminta untuk berdiskusi terbatas dengan Gubernur terkait prioritas untuk meningkatkan layanan publik.

"Kita berpikir saat itu harus dilakukan agar pemerintahan menjadi lebih efisien dengan memanfaatkan teknologi digital. Pada saat itu penerapan SPBE belum terkonsolidasi (Perpres 95/2018) baru diterapkan, ternyata setelah dibaca memang menjadi keharusan menggunakan teknologi digital," kata Fahrizal. 

BERITA TERKAIT

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lebih dari 70 persen penduduk Provinsi Lampung tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian sebagian besar di bidang pertanian. Permasalahan pada bidang pertanian juga cukup sering terjadi seperti sulitnya mendapatkan pupuk subsidi, sulit mendapatkan benih, dan penjualan hasil pertanian sering bergejolak di pasaran. 

Baca juga: Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemhan

Dari permasalahan tersebut muncul pemikiran untuk membangun database yang bisa memfasilitasi interaksi antara pemerintah yang bertanggung jawab mengelola pembangunan daerah, memfasilitasi petani, penyalur pupuk, penyalur benih, fasilitasi dengan sistem pasar, dan sistem pembiayaan.

Guna mengatasi permasalahan tersebut, akhirnya Pemprov Lampung membuat suatu program yang dinamakan Kartu Petani Berjaya (KPB) yang saat ini telah dikembangkan menjadi Kartu Petani Berjaya (e-KPB).

"Program e-KPB tersebut menghubungkan semua kepentingan pertanian dengan tujuan mencapai kesejahteraan petani dan semua pihak yang terlibat dalam proses pertanian secara bersama-sama," jelasnya. 

Program tersebut kemudian diintegrasikan pada program Smart Village. Program Smart Village merupakan program desa cerdas berbasis digital melalui gerakan kesadaran sosial masyarakat di desa dan melibatkan seluruh stakeholder dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terintegrasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Program Smart Village juga telah diatur pada Pergub No. 36/2020 Tentang Pelaksanaan Smart Village Provinsi Lampung 2020-2024.

"Adanya program tersebut bertujuan untuk mendorong serta mengoptimalkan beragam potensi yang ada di masing-masing desa guna mendukung perekonomian sekaligus kesejahteraan desa. Program ini juga sudah kami masukan pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah," katanya. 

Lebih lanjut Fahrizal menjelaskan dalam penguatan database, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Lampung juga sangat intensif melakukan pembinaan di tingkat desa untuk menyusun database yang menjadi basis Pemprov Lampung dalam mendukung program smart village.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas