Pengamat Sebut KPU Harus Segera Klarifikasi Tuduhan Partai Ummat Soal Hasil Verifikasi Faktual
Pengamat Politik Adi Prayitno Partai Ummat terhadap lembaga penyelenggara Pemilu cukup serius. Sehingga KPU harus cepat beri klarifikasi.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno menyoroti dugaan Partai Ummat terkait adanya manipulasi hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adi Prayitno mengatakan, tudingan Partai Ummat terhadap lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) itu cukup serius.
Karena itu, menurutnya KPU harus segera mengklarifikasi tuduhan tersebut.
"Tuduhan Partai Ummat tentu cukup serius yang harus segera diklarifikasi KPU disertai bukti sahih bahwa semua proses verifikasi murni adanya dan tanpa intervensi siapapun," kata Adi Prayitno saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).
Adi Prayitno mengatakan sangat berbahaya jika KPU tidak segera mengklarifikasi tudingan Partai Ummat.
Baca juga: Klaim Akan Disingkirkan pada Pemilu 2024, Partai Ummat Layangkan 3 Tuntutan ke KPU
"Karena bisa negatif ke KPU sebagai lembaga penyelenggara (Pemilu)," ujarnya.
Kemudian, Adi juga mengatakan, KPU sangat perlu membuka hasil audit secara transparan terkait semua hal yang berkaitan dengan verifikasi faktual pendaftaran peserta Pemilu.
"Ini menyangkut rasa keadilan dan hak semua partai. Minimal publik paham dan bisa mengetahui semua proses verifikasi," ujarnya.
Baca juga: Partai Ummat Mengaku Terkejut Chandra Tirta Wijaya Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Adi mengatakan, penting bagi KPU untuk bisa menjelaskan dengan bukti kepada masyarakat.
"Paling penting KPU bisa jelaskan dengan bukti bahwa semua proses berjalan objektif demi membantah tuduhan liar," ucap Direktur Eksekutif Parameter Politik itu.
Sebelumnya, Partai Ummat melayangkan tiga tuntutan sebelum pengumuman hasil verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) besok.
Awalnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku mendapat informasi jika partainya akan disingkirkan KPU sebagai peserta pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Baca juga: Partai Ummat Tak Permasalahkan Kampanye 75 Hari, Kalau Terlalu Lama Bakal Tidak Efektif
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais di kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).