KPU Undi Nomor Urut Parpol, Pengamat: Belum Ada Bukti Empiris, Nomor Urut Pendorong Kemenangan
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebutkan belum ada bukti empiris nomor sebagai pendorong kemenangan.
Editor: Theresia Felisiani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyebutkan belum ada bukti empiris nomor sebagai pendorong kemenangan.
Dikatakan Dedi Kurnia Syah, nomor urut parpol hanya bermanfaat untuk berkomunikasi kepada publik.
"Belum ada bukti empiris nomor menjadi pendorong kemenangan, nomor urut hanya akan mempengaruhi kemudahan menyampaikan saja pada publik," kata Dedi Kurnia Syah kepada Tribunnews.com, Kamis (15/12/2022).
Meskipun menurut Dedi Kurnia Syah, partai politik yang berada di lembaran awal saat membuka kertas suara punya peluang di pilih oleh kelompok pemilih yang tidak miliki pilihan tetap.
Kemudian menurut Dedi Kurnia Syah bagi partai yang pernah jalani pemilu sebelumnya, penetapan nomor urut yang tidak berubah hanya membantu soal efisiensi.
"Karena mereka bisa saja masih menyimpan alat kampanye dari Pemilu 2019, sehingga tidak terbuang," sambungnya.
Menurut Dedi Kurnia Syah partai dengan nomor urut awal tidak lebih menjanjikan dibanding dengan nomor urut belasan.
"Utamanya bagi partai parlemen, karena mereka pada dasarnya sudah di kenal dan punya basis pemilih," tutupnya.
Baca juga: PKS Ditetapkan Nomor 8, Sekjen: Alhamdulillah Tahapan Pemilu Berjalan, Hapus Wacana Penundaan
Simak juga talkshow terkait partai lama vs partai baru di Pemilu 2024 di bawah ini: