Amien Rais Maafkan Parpol Lain yang Diduga Pernah Intervensi Verifikasi Faktual Partai Ummat
Partai Ummat klaim sempat mendapatkan intervensi dari partai politik (parpol) lain yang hendak menggagalkan proses verifikasi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Ummat kini resmi menjadi peserta Pemilu 2024 setelah melalui proses verifikasi ulang dan ditetapkan Memenuhi Syarat (MS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dalam verifikasi ulang sebelumnya, Partai Ummat klaim sempat mendapatkan intervensi dari partai politik (parpol) lain yang hendak menggagalkan proses verifikasi.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengatakan hal tersebut sudah tidak jadi masalah.
Amien mengatakan Partai Ummat telah memaafkan tindakan intervensi tersebut.
"Ada atau tidak, no bad feeling at all. Kita maafkan," kata Amien dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Ketua Umum Partai Ummat Siap Jalin Kerjasama dengan Partai Lain
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Partai Ummat Mustofa B Nahrawardaya mengatakan pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya sebuah partai politik (parpol) yang hendak menggagalkan proses verifikasi faktual (verfak) perbaikan.
Informasi ini, kata Mustofa, didapat dari pengurus dan kader partai Ummat yang wilayahnya sedang menjalani proses verfak.
"Dari informasi pengurus dan kader partai di daerah-daerah yang sekarang ini sedang menjalani verfak ulang di Sulawesi Utara, kami mendapatkan laporan bahwa kader-kader salah satu partai tertentu begitu getol terus-menerus mengganggu jalannya verifikasi faktual," kata Mustofa dalam keterangannya, Senin (26/12/20222) lalu.
Partai Ummat Lolos jadi Peserta Pemilu
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi faktual sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya Partai Ummat mengajukan perbaikan verifikasi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon peserta pemilu pada 14 Desember 2022 ke Bawaslu.
"Bapak Ibu pengurus pusat Partai Ummat, telah dibacakan hasil rekapitulasi verifikasi pasca putusan Bawaslu, sebagaimana kita ketahui maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Hasyim menyatakan, dengan dinyatakan lolosnya Partai Ummat dalam verifikasi faktual ini maka partai berlogo bintang emas itu resmi menjadi partai politik peserta pemilu bersama 17 Parpol lain.
"Baik setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucapnya.
Dengan begitu, maka Partai Ummat telah resmi menjadi partai politik peserta pemilu 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.