Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Isu Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, PAN Sebut MK Bertanggung Jawab

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Isu Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024, PAN Sebut MK Bertanggung Jawab
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi 

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)

2. Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem)

3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)

4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)

5. Riyanto (warga Pekalongan)

6. Nono Marijono (warga Depok)

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Berita Rekomendasi

Hasyim mengatakan aturan terkait sistem pemilihan sedang disidangkan di MK.

Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon legislatif.

Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif.

Jika sistem proporsional tertutup berlaku, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai.

Sementara, partai politik yang menang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen itu.

Sistem proporsional tertutup dipakai pada Pemilu 1955, sepanjang Orde Baru, dan terakhir pada Pemilu 1999. Perubahan dilakukan dengan menerapkan sistem proporsional terbuka mulai Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas