Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PKB Ungkap Partainya Sempat Setuju Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu

Hasanuddin Wahid mengungkapkan partainya sempat setuju sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilihan umum (Pemilu).

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PKB Ungkap Partainya Sempat Setuju Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan di Pemilu
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid mengungkapkan partainya sempat setuju sistem proporsional tertutup diterapkan di pemilihan umum (Pemilu) 2019. 

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. 

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas