Demokrat Sebut Dukungan ke Anies Baswedan Jadi Capres Patahkan Upaya Penggembosan Koalisi Perubahan
Koalisi perubahan kini telah solid untuk mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) 2024.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024 usai mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"PKS akan menyampaikan eksplisit organisatoris untuk mendukung Bapak Anies Rasyid Baswedan pada Rapat Badan Majelis Syura PKS yang bersamaan dengan Rakernas DPP PKS pada 24 Februari 2024,” kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman di Gubug Makan Mang Engking Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).
Dukungan dari PKS kepada Anies Baswedan itu menyusul dukungan serupa yang sebelumnya diberikan Partai NasDem dan Partai Demokrat.
Sohibul menuturkan melalui dukungan tersebut persyaratan presidential threshold (PT) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden sudah terpenuhi.
"PKS konsisten menjadi bagian dari partai pendukung Anies Baswedan sehingga koalisi memenuhi presidential threshold 20 persen," ujarnya.
Memang jika digabungkan suara ketika partai itu secara total telah memenuhi ambang batas presidential threshold.
Sesuai aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional
Sementara berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR RI.
Kemudian PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen) dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Maka bila ditotal ketiga partai itu sudah 28,36 persen kursi di DPR.