Mantan Ketua DKPP Ingatkan KPU Tegak Lurus pada Ketentuan Hukum: Integritas Harga Mati
Muhammad mengingatkan KPU agar Pemilu dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2017-2022, Muhammad memberi pesan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari beserta jajarannya.
Pesan itu berkaitan dengan integritas lembaga penyelenggara Pemilu ini. Adapun hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk ‘Menakar Ulang Kinerja KPU’, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).
Muhammad mengingatkan KPU agar Pemilu dapat diselenggarakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Tugas Pantarlih di Pemilu 2024: Bantu KPU, PPK, PPS untuk Susun dan Pemutakhiran Data Pemilih
Ia pun menekankan agar KPU patuh terhadap Undang-Undang Pemilu hingga Peraturan KPU (PKPU) itu sendiri.
“Pesan saya kepada Pak Hasyim dan bala tentaranya agar tegak lurus saja terhadap hukum. Hukum itu kan sekarang bukan dokumen rahasia, semua orang bisa baca itu, proses-proses yang dilakukan teman-teman KPU sangat terbuka,” kata Muhammad.
Ia menambahkan bahwa pada tahapan awal hingga pertengahan menjelang Pemilu 2024 ini, sudah banyak pergolakan politik nasional.
Satu di antaranya terjadi pada tahapan verifikasi partai politik.
Padahal biasanya, kata dia, pada Pemilu sebelumnya, gejolak tersebut terjadi setelah pemungutan suara dilakukan.
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian khusus.
Baca juga: Sidang Etik di DKPP, Tim Kuasa Hukum Pengadu Beberkan Dugaan Kecurangan KPU
Sehingga Muhammad menilai bahwa KPU harus menjunjung tinggi intgritas sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
“Masalah integritas ini saya selalu ingatkan agar tidak dijual di toko-toko Pemilu. Integritas ini adalah harga diri dan harga mati,” katanya.
Ia pun berharap KPU menjadi lembaga yang mandiri serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dari pihak manapun.
“Pak Hasyim saat ini adalah masa Anda, bukan berarti waktu Anda Anggota KPU bukan masa Anda, tapi akhirnya adalah masa Anda dan teman-teman KPU se-Indonesia menunjukkan bahwa Anda penyelenggara Pemilu yang mandiri,” tuturnya.