Soal Utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan, Pengamat: Alat Uji Kualitas Capres
Soal utang Rp 50 miliar, Ray Rangkuti sebut sebagai serangan politik biasa terhadap Anies Baswedan sebagai Capres yang diusung NasDem.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ray Rangkuti angkat bicara soal utang Rp 50 Miliar Anies Baswedan kepada pasangannya di Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno.
Ray Rangkuti menilai, hal itu sebagai serangan politik biasa terhadap Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang diusung Partai NasDem untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Meski demikian, menurut Ray Rangkuti, kabar soal utang Anies Baswedan ini juga bukan sebuah penjegalan politik terhadap Eks Gubernur DKI Jakarta itu, seperti yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
"Itu serangan. Tapi bukan penjegalan. Itu serangan politik biasa," kata Ray Rangkuti, saat dihubungi, Minggu (19/2/2023).
"Apa masalahnya orang ngungkapin itu? Itu kan bagian yang harus ditempuh, dilakukan oleh Anies Baswedan. Jadi jangan NasDem menganggap semua harus memuji-muji (Anies)," sambungnya.
Lebih lanjut, kata Ray, serangan politik ini menjadi sebuah kerumitan yang muncul terhadap capres yang diumumkan pertama kali.
Namun, di sisi lain Ray juga menilai, hal ini baik untuk mengukur kualitas Anies Baswedan sebagai capres.
"Itulah kerumitan, kesulitan capres diumumkan pertama kali. Meskipun itu bagus. Justru harus disambut oleh NasDem sebagai bagian dari alat uji Anies Baswedan," ucapnya.
Selain itu, Ray mengatakan, isu ini juga sebagai pendidikan bagi para pemilih politik.
"Nah yang harus kita cegah-cegah betul itu, jangan sampai ada fitnah, hoaks, black campaign, politik identitas, dan juga kekerasan," jelasnya.
Baca juga: Erwin Aksa Ungkap Fakta Baru Terkait Surat Pengakuan Utang Anies Baswedan
Sementara itu, Ray merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, yang menduga utang Anies Baswedan itu merupakan bentuk tindak pidana korupsi.
"Enggak bisa. Korupsi itu terjadi bila ada tindakan yang mengakibatkan kerugian negara atau janji untuk melakukan kegiatan tertentu yang menguntungkan orang-orang tetapi semasa yang bersangkutan sudah berkuasa," kata Ray.
"Misalnya saya udah jadi gubernur nih. Saya janjiin lo dapet ini, ini, ini. Nah itu bisa suap namanya. Tapi kalau saya belum berkuasa, itu enggak bisa disebut tindakan korupsi," sambungnya.
Berdasarkan penjelasannya tersebut, menurut Ray, Anies tidak melakukan tindakan korupsi sama sekali.