Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebut Politik Presiden Tak Boleh Partisan, Denny Indrayana Singgung Acara Temu Relawan Jokowi

Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan, politik institusional presiden tidak boleh partisan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sebut Politik Presiden Tak Boleh Partisan, Denny Indrayana Singgung Acara Temu Relawan Jokowi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022). Ia mengatakan politik institusional presiden tidak boleh partisan. 

Guru Besar Hukum Tata Negara itu mempertanyakan lebih jauh ihwal kehadiran Jokowi dalam acara temu relawannya tersebut.

"Kalau itu adalah agenda kebangsaan Jokowi sebagai presiden, kenapa kepentingannya sangat partisan relawan. Kalau itu agenda Joko Widodo sebagai pribadi, kenapa dia datang dengan pin kepresidenan?" katanya.

"Kenapa dengan pin kepresidenan yang melekat di dada kirinya, di hadapan ribuan relawan, Presiden Jokowi memberi kode dukungan partisan kepada sang "rambut putih"?" sambungnya.

Ungkap Denny, pertemuan Presiden Jokowi dengan relawan tersebut bahkan dikecam oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

"Pak Hasto menyebut, acara relawan itu menurunkan citranya sebagai pimpinan negara," kata Denny.

"Saya menyesalkan adanya elit relawan yang memanfaatkan Presiden Jokowi sehingga menurunkan citranya sebagai pemimpin negara" tulis Denny mengutip perkataan Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah disebut cawe-cawe urusan politik khususnya Pilpres 2024 karena mengumpulkan 6 Ketua Umum Partai Politik pendukung pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa makam, (2/5/2023).

Berita Rekomendasi

Menurut Presiden pertemuan dirinya dengan para Ketum Parpol hanya diskusi biasa.

“Cawe-cawe haha. Bukan cawe cawe, wong itu diskusi aja kok (disebut) cawe-cawe,” kata Jokowi di Gedung Sarinah, Jakarta, Kamis, (4/5/2023).

Lagi pula kata Jokowi, sebagai Presiden selain merupakan pejabat publik dirinya juga merupakan politikus. Sehingga wajar apabila bertemu Ketum Parpol membicarakan masalah politik.

“Saya tadi sampaikan, saya ini juga pejabat politik. Saya bukan cawe cawe,” katanya.

Jokowi menegaskan urusan Capres-Cawapres merupakan urusan partai politik atau gabungan partai politik. Namun, bukan berarti ia tidak boleh berdiskusi mengenai masalah tersebut.

“Urusan Capres, Cawapres itu urusannya partai atau gabungan partai. Sudah bolak-balik saya sampaikan kan? Tapi kalau mereka mengundang saya, saya mengundang mereka boleh-boleh saja. Apa konstitusi yang dilanggar dari situ ? Enggak ada. Tolonglah mengerti bahwa kita ini juga politisi, tapi juga pejabat publik,” pungkasnya.

Diketahui Presiden Jokowi mengumpulkan enam Ketua Umum Partai Politik (Parpol) pendukung pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa malam, (2/5/2023).

Mereka yang hadir yakni Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Ketum PKB Muhaimin Iskandar.

Adapun pertemuan berlangsung lebIH dari dua jam yakni dari pukul 19.00-21.30 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas