Duduk Perkara Wakil Ketua Demokrat Jabar Mundur Gara-gara Diminta Rp 500 Juta Agar Bisa Jadi Caleg
Hal itu yang membuatnya memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai bakal calon legislatif (bancaleg) dan anggota partai.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabar mengejutkan datang dari Partai Demokrat.
Menjelang Pemilu 2024, salah seorang kader senior partai itu di Jawa Barat mengundurkan diri dari keanggotan partai.
Adalah Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Didin Supriadin, yang mendadak mundur.
Dia merasa sakit hati dengan perlakuan partainya
Hal itu yang membuatnya memutuskan mengundurkan diri dari pencalonan sebagai bakal calon legislatif (bancaleg) dan anggota partai.
Surat pengunduran diri Didin pun tersebar di aplikasi percakapan WhatsApp, Senin (8/5/2023).
Dalam surat tersebut terdapat tanda tangan Dindin di atas materai.
Baca juga: Profil Dindin Supriadin, Wakil Ketua DPD Demokrat Jabar yang Dikabarkan Keluar dari Partai
Selain itu, kronologis pengunduran diri Didin pun turut tersebar.
Dalam kronologis tersebut, Didin menuliskan jika pada 16 Juni 2022, DPD Demokrat Jabar memberikan Surat Tugas No.007ST/DPD.PD/VI/2022.
Isinya tugas kepada Didin untuk menjadi LO partai dengan KPUD.
"Alhamdulillah semua tugas dapat berjalan lancar dan saya laksanakan dengan sebaik-baiknya," tulis Didin dalam surat yang dilihat Tribun pada Senin.
Didin pun mengaku sempat diminta bantuan untuk rapat bersama DPD Demokrat Jabar membantu tugas-tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu).
"Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp 32.500.000," katanya.
Bappiluda Demokrat Jabar, kata dia, kemudian melakukan fit and profer test serta wawancara sebanyak dua kali.