Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengunggah Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Baswedan Presiden Dilaporkan ke Polisi

Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera)

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Pengunggah Video Hoaks Panglima TNI Deklarasi Anies Baswedan Presiden Dilaporkan ke Polisi
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera), Muhammad Mualimin (kanan) bersama pelapor (kiri) melaporkan ke Polda Metro Jaya soal video hoaks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono deklarasi Anies Baswedan sebagai Presiden, Senin (22/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik akun YouTube Menara Istana (MI) dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan video yang berisi informasi soal Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Presiden.

Laporan tersebut dilayangkan oleh kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) yang teregister dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 22 Mei 2023.

Baca juga: VIDEO Mabes TNI Bentuk Tim Khusus Cari Penyebar Hoaks Panglima TNI Deklarasi Dukung Anies Presiden

"Nama pelapornya adalah Hartono SH, anggota (kelompok) Advokat Merdeka Pembela Rakyat atau Ampera. Dalam hal ini melaporkan akun YouTube Menara Istana yang kontennya menyebarkan berita bohong," ujar Ketua Ampera, Muhammad Mualimin kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Menurutnya, akun tersebut telah menyebarkan berita bohong yang juga dikonfirmasi oleh pihak TNI soal video tersebut.

"Di situ mengandung unsur bahwa Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024," ucapnya.

"Saya pikir itu sudah pasti sangat salah karena TNI kan netral. Dan itu juga dikonfirmasi oleh Panglima TNI bahwa itu hoaks," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Dalam laporan itu, Mualimin menjerat pemilik akun YouTube Menara Istana yang belum diketahui identitasnya dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Baca juga: Juru Bicara Anies Baswedan Tanggapi Video Hoaks yang Catut TNI dan Panglima TNI

"Yang dilaporkan itu kami belum tahu siapa pemilik akunnya. Yang jelas kami laporkan dengan ancaman pidana maksimalnya itu 10 tahun penjara," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono menegaskan video di kanal Youtube Menara Istana berjudul “di pimpin Langsung Panglima yudo margono !! ribuan TNI resmi deklarasi Anies presiden 2024” yang diunggah pada Selasa (16/5/2023) lalu adalah bohong atau hoaks.

Dalam video tersebut, terdapat potongan video Laksamana TNI Yudo Margono, Anies Rasyid Baswedan, dan sejumlah prajurit berseragam TNI.

Selain itu, tampak pula sosok prajurit bermasker yang seolah menyampaikan dukungan dan kekaguman terhadap Anies Baswedan.

Narasi tersebut juga mengatakan mereka berasal dari brigade 08.

"TNI menyatakan dengan pasti bahwa video tersebut adalah tidak benar atau hoaks," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Kamis (18/5/2023).

Isi narasi yang seolah disampaikan prajurit TNI bermasker tersebut, kata dia, tidak benar.

Baca juga: Mabes TNI Bentuk Tim Khusus Cari Penyebar Hoaks Panglima TNI Deklarasi Dukung Anies Presiden

Selain itu, lanjut dia, suara narator juga bukan suara prajurit tersrbut melainkan suara orang lain yang sengaja disiapkan editor.

"Video ini sedang dalam penyelidikan pihak TNI," kata Julius.

Judul tersebut menyebutkan Panglima Yudo Margono dan menampilkan potongan video Laksamana Yudo berseragam loreng, berbaret biru, dengan emblem logo TNI AL.

Seharusnya, kata dia, seragam Panglima TNI menggunakan loreng baret hitam, dan emblem Mabes TNI segi lima.

"Dan juga video tersebut adalah kegiatan Laksamana TNI Yudo Margono di dermaga JICT Tanjung Priok saat masih menjabat KSAL," kata dia.

Menurutnya sangat tidak masuk akal kegiatan Anies Rasyid Baswedan yang disebutkan di Bandung diedit dengan video dikawal oleh anggota TNI dari Brigde 08.

Ia menegaskan bahwa Brigade 08 TNI yang disebutkan dalam narasi video tersebut tidak ada.

Julius juga mengatakan video kegiatan Laksamana TNI Yudo Margono, prajurit TNI AD dan prajurit TNI AL dari Korps Marinir adalah video kegiatan di tempat lain dan tidak saat kegiatan Anies Rasyid Baswedan di Bandung.

"TNI minta kepada pihak MI (Menara Istana) selaku pemilik produk video hoaks untuk menjelaskan kepada publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada TNI dan publik serta mencap videonya hoaks di Youtube dan selanjutnya menghapus video tersebut," kata dia.

Julius berharap, masyarakat lebih jeli melihat kiriman video atau berita yang disebarkan dalam media sosial maupun media online oleh orang-orang yang menginginkan negara hancur lewat adu domba komponen bangsa terutama institusi TNI.

Masyarakat, kata dia, harus bisa menalar mana berita yang benar dan mana yang salah.

"Kita harus waspada, apalagi sebentar lagi Indonesia akan memasuki pesta demokrasi Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak pada tahun 2024 yang tahapan sudah dimulai pada saat ini," kata Julius.

"Kalau kita tidak arif, bijak dan cerdas menyikapi kondisi ini maka persatuan dan kesatuan kita sebagai NKRI akan hancur berantakan," sambung dia.

Julius mengatakan dalam tampilan video bohong tersebut diedit dari potongan video kegiatan Laksamana Yudo Margono, kegiatan prajurit TNI, dan kegiatan olah raga Anies Baswedan.

Baca juga: Populer Nasional: Penyebar Hoaks Panglima TNI Dukung Anies Diburu - PPATK Telusuri Aset Menkominfo

Ia menjelaskan kegiatan olah raga Anies Baswedan di Kopassus terjadi pada tanggal 9 November 2019 di mana ketika itu Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI.

"Jadi bukan Anies Baswedan dengan anggota partai Nasdem di Jawa Barat seperti yang dinarasikan dalam video Youtube itu," kata Julius.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video berdurasi 8.03 menit tersebut masih ditayangkan hingga Kamis (18/5/2023) pukul 09.32 WIB.

"Sangat disayangkan berita bohong tersebut sudah meracuni publik," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas