Legislator Demokrat Desak Polisi Usut Dugaan Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Didik Mukrianto mendesak polisi agar mengusut tuntas dugaan dana peredaran narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto mendesak polisi agar mengusut tuntas dugaan dana peredaran narkoba yang digunakan dalam kontestasi Pemilu 2024.
"Persoalan yang amat sangat serius untuk dilakukan pendalaman dan diusut tuntas jika benar ada uang haram narkoba dipergunakan dalam pemenangan Pemilu. Moral hazard yang tidak bisa dimaafkan," kata Didik kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Didik menyebut arah pengelolaan bangsa dan negara memang tidak bisa dipisahkan dengan konsensus dan kebijakan politik.
"Politik harus dijaga dan dipastikan terbebas dari tangan-tangan tidak kentara dan oligarki-oligarki yang bisa merusak tatanan," ujarnya.
Dia mengingatkan agar jangan sampai oligarki mengatur demokrasi dan politik di tanah air.
"Jangan sampai para oligarki dengan sumber dananya, dibiarkan melakukan perusakan moral dan karakter serta demokrasi kita," ucap Didik.
"Jangan sampai para oligarki menguasai kanal-kanal demokrasi dan mendudukkan para proxy-nya di posisi-posisi strategis, baik di legislatif, eksekutif, yudikatif, maupun birokrasi," sambungnya.
Menurut Didik, apabila hal itu terjadi maka para oligarki bisa mengendalikan kekuasaan untuk kepentingannya.
"Untuk itu saya berharap agar aparat penegak hukum harus serius dan sesegera mungkin mengambil langkah-langkah cepat dan melakukan pendalaman, serta mengusut secara tuntas dugaan adanya uang haram yang dipergunakan untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan narkoba bisa merampas hak-hak dasar warga negara baik sosial maupun ekonomi, bahkan jika uang haram sudah masuk dalam dunia politik maka daya rusak atau damage-nya akan terstruktur, sistematis dan masif.
"Saya yakin polisi mampu mengungkapnya dengan terang dan tuntas, apalagi dugaan itu ditemukan oleh aparat kepolisian," imbuh Didik.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dugaan adanya aliran dana jaringan narkoba tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif dalam waktu belakangan.
"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Meski begitu, Jayadi tidak merinci terkait sejumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba.
Baca juga: DPR Minta Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024
Termasuk soal rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.
Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk dengan aliran dananya.
Salah satunya dengan menggelar rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali yang digelar 24-25 Mei 2023.
"Betul, dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi," tukasnya.