Klarifikasi Denny Indrayana Dinilai Makin Buat Rumit, Pengamat: Sebut Sumbernya dari Mana, Clear
Agus Riewanto menilai klarifikasi Denny Indrayana terkait tudingan pembocoran rahasia negara malah membuat persoalan semakin rumit.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto, menilai klarifikasi Denny Indrayana terkait tudingan pembocoran rahasia negara malah membuat persoalan semakin rumit.
Menurut Agus, Denny Indrayana semestinya tinggal menyebut siapa sumber informasi yang mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengetok palu putusan Pemilu diselenggarakan dengan sistem proporsional tertutup.
"Pak Denny perlu mengklarifikasi kepada publik, sumbernya dari mana supaya clear agar tidak membuat gaduh, fitnah, dan keonaran," ungkap Agus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (30/5/2023).
Diketahui, lewat keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023), Denny Indrayana menegaskan tak ada pembocoran rahasia negara sama sekali, seperti yang sebelumnya dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Denny menegaskan, cuitannya pada Minggu (28/5/2023), ia secara jelas menuliskan "MK akan memutuskan" yang berarti putusan tersebut memang belum diputuskan.
Denny juga memastikan informasi tersebut tak didapatnya dari MK.
Baca juga: Denny Indrayana: Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara dalam Pesan yang Saya Sampaikan kepada Publik
Menurut Agus, klarifikasi Denny tidak sesuai pernyataan awal.
"Klarifikasi tidak jelas, semakin membuat tidak kelar, dia bilang sendiri mendapat informasi, sebut saja, atau jangan-jangan imajiner, kalau imajiner ya perlu diperiksa kejiwaannya."
"Seorang ahli tata hukum negara yang terhormat semestinya tidak melakukan semacam itu," ungkap Agus.
Agus mengatakan pernyataan Denny Indrayana menyangkut kredibilitas Mahkamah Konstitusi.
"Kalau benar informasinya dari dalam (MK), maka MK bermasalah dan Denny yang menyebarkan juga bermasalah, kenapa disebarkan," ujarnya.
Baca juga: Benny K Harman Kritik Mahfud MD, Dinilai Kriminalisasi Denny Indrayana, Sebut Corong Rezim Otoriter
Kapolri Harus Segera Selidiki
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan Kepolisian harus segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembocoran rahasia negara yang dilakukan Denny Indrayana.
"Kapolri harus segera bertindak melakukan penyelidikan supaya tidak berlarut-larut dan mencegah hilangnya kewibawaan mahkamah, kewibawaan pengadilan," ujar Agus.