Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU RI Tampilkan Contoh Desain Surat Suara untuk Pemilu Proporsional Terbuka saat RDP dengan DPR

Desain tersebut merupakan bentuk surat suara yang digunakan dalam pemilu dengan sistem proporsional terbuka seperti pemilu sebelumnya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPU RI Tampilkan Contoh Desain Surat Suara untuk Pemilu Proporsional Terbuka saat RDP dengan DPR
Rizki Sandi Saputra
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Ketua KPU, Bawaslu dan DKPP di ruang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023). Dalam Rapat Dengar Pendapat (DPR) di DPR pada Senin (29/5/2023), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menampilkan contoh desain surat suara. 

Eks Wamenkumham ini mengatakan MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99.

Baca juga: Jumlah Partai Politik Lebih Banyak dari Pemilu Sebelumnya, KPU Ubah Desain Surat Suara

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim.

Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut. Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ucap Denny.

Untuk diketahui, sistem pemilu tertutup diberlakukan sejak masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno pada 1955, serta masa pemerintahan Presiden Soeharto yakni 1971 sampai 1992. 

BERITA TERKAIT

Pada Pemilu 1999 juga masih menggunakan sistem proporsional tertutup. Pun juga Pemilu 2004.

Penerapan sistem proporsional tertutup pun menuai kritik dan dilakukan uji materi ke ke MK pada 2008. Kemudian sejak Pemilu 2009 hingga Pemilu 20219, sistem pemilu beralih menjadi proporsional terbuka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas