Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Jamin Pemilu 2024 Inkulusif, KPPS dan TPS Ramah Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin proses Pemilu 2024 akan bersifat inklusif.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPU Jamin Pemilu 2024 Inkulusif, KPPS dan TPS Ramah Disabilitas
WARTAKOTA/YULIANTO
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos memberikan sambutan dalam konferensi pers terkait Update Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024, di Media Center KPU RI, Jakarta, Kamis (22/6/2023). KPU memastikan daftar pemilih terus diperbarui jelang Pemilu 2024. Ada dua sumber data mentah yakni Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dimiliki KPU di Pemilu terakhir, dan DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) milik Kemendagri. (Warta Kota/YULIANTO) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin proses Pemilu 2024 akan bersifat inklusif dengan memerhatikan para pemilih penyandang disabilitas.

Wakil Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Betty Epsilon Idroos menjelaskan pihaknya menyiapkan bimbimngan teknis (bimtek) kepada para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serta menyediakan Tempat Pemungutaan Suara (TPS) ramah untuk kelompok disabilitas ini.

"Ada, bimtek KPPS itu biasanya. Nanti orang tuna rungu atau tuna wicara pendengarannya kan kurang baik, nanti di TPS kan dipanggil, dia pasti ngga kedengaran, tidak bisa dipanggil sekenceng apapun, enggak akan denger. Kalau kita tahu kondisi itu sejak awal, maka ditepuk pundaknya. Giliran kamu. Jadi itu bentuk bagaimana cara kita melayani mereka aja nanti di hari H pemungutan suara," kata Betty kepada wartawan, dikutip Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Komnas HAM Minta KPU Penuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu 2024

Dalam proses penempatan juga KPU memerhatikan lokasi TPS yang pihaknya sediakan.

Misalnya  untuk penyandang disabilitas yang menggunakan alat bantu untuk bergerak, KPU bakal menempatkan pemilih tersebut di TPS yang kondisi tanahnya tidak menyulitkan bagi pengguna kursi roda atau tongkat kruk,

"Artinya kita berharap TPS-nya tidak berundak-undak, bertangga-tangga, berbatu-batu, kalau lapangan jangan yang berumput tebal. Sehingga ketika dia harus pakai kruk atau kursi roda itu tidak memberatkan dia ketika datang ke TPS," jelasnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau tunanetra, kan tidak semua tunanetra bisa membaca huruf braile, maka dalam ketentuan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara) yang pernah kita alami, di hari H pemungutan suara nanti, yang bersangkutan bisa didampingi oleh orang yang dia percaya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, siapapun yang butuh pendampingnya apakah tuna netra atau mungkin orang tua yang tangannya tremor, mau bawa anaknya, itu boleh.

"Dan pendamping harus mengisi form, dulu form C3 kalo enggak salah, bahwa ini pendamping dan akan menjaga kerahasiaan di balik bilik TPS," Betty menambahkan.

Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI, jumlah pemilih disabilitas adalah 1.101.178 orang.

Angka ini mencakup 0,54 persen pemilih dalam DPT Pemilu 2024.

Pemilih disabilitas ini terbagi oleh beberapa kategori, yakni:

Disabilitas intelektual 55.421 pemilih (5,03 persen)
Disabilitas mental 264.594 pemilih (24,03%)
Disabilitas fisik 482.414 pemilih (43,81%)
Disabilitas sensosrik 298.746 pemilih (27,13%)

Disabilitas sensorik terdiri atas:

Sensorik wicara 126.880 pemilih
Sensorik rungi 52.526 pemilih
Sensorik netra 119.343 pemilih

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas