Soal Usul Penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu, Mahfud MD Tegaskan Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur
Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait usulan Bawaslu yang ingin menunda pelaksanaan Pilkada 2024 karena alasan keamanan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
Video Tim Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD | Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait usulan Bawaslu yang ingin menunda pelaksanaan Pilkada 2024 karena alasan keamanan.
Operasi tersebut, kata Sandi, digelar dari tingkat Mabes Polri hingga Polres wilayah di seluruh Indonesia dengan menggandeng TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
"Kami akan membuat rencana pengamanan yang detail dan komprehensif."
"Baik dari segi pola pengamanan, jumlah personel, dukungan anggaran, bahkan cara bertindak apabila ada potensi gangguan agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan aman dan lancar serta demokratis," tuturnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya terkait Pilkada Serentak 2024.
Berita Rekomendasi