Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Usul Penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu, Mahfud MD Tegaskan Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur

Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait usulan Bawaslu yang ingin menunda pelaksanaan Pilkada 2024 karena alasan keamanan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Usul Penundaan Pilkada 2024 oleh Bawaslu, Mahfud MD Tegaskan Agenda Konstitusi Tak Boleh Mundur
Video Tim Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD | Menko Polhukam, Mahfud MD memberikan pendapatnya terkait usulan Bawaslu yang ingin menunda pelaksanaan Pilkada 2024 karena alasan keamanan. 

"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja dalam keterangannya, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Bawaslu RI Usul Tunda Pilkada, Komisi II DPR: Mengada-ada

"Karena itu kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," sambungnya.

Bagja mencontohkan seperti pilkada di Makassar saat ada gangguan keamanan maka dapat dilakukan pengerahan dari Polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain.

Namun Pilkada 2024, menurutnya, bakal sulit keadaan serupa untuk diterapkan.

Sebab penjagaan akan terfokus di daerah masing-masing.

Baca juga: Pengamat Sebut Alasan Bawaslu Supaya Jadwal Pilkada 2024 Diundur Kurang Tepat

"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandasnya.

Usulan opsi ini disampaikan Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementrian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Berita Rekomendasi

Dalam rapat itu Bagja menjelaskan potensi permasalahan dalam gelaran Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan (Pilkada) Serentak 2024.

Dia menuturkan potensi permasalahan pada tiga aspek yakni dari penyelenggara, peserta pemilu (pemilihan), dan pemilih.

Baca juga: Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, Pengamat: Kejauhan, Urus Dulu Baliho Parpol yang Bertebaran

Tanggapan Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait Operasi Ketupat 2023 jelang lebaran 1444H.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait Operasi Ketupat 2023 jelang lebaran 1444H. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Polri merespon usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal usulan penundaan Pilkada 2024 mendatang yang dianggap berpotensi memunculkan gangguan keamanan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan pihaknya sudah siap melakukan pengamanan maksimal dalam seluruh tahapan kontestasi politik itu.

"Kami Polri siap mengamankan penyelenggaraan dan tahapan Pemilu serentak 2024."

"Polri akan menggelar operasi kepolisian yang dinamakan Operasi Mantap Brata," kata Sandi lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Bawaslu Usul Opsi Tunda Pilkada 2024, KPU: Maunya Lebih Cepat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas