Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi II DPR: Pernyataan Bawaslu Tunda Pilkada Blunder dan Offside

Guspardi menjelaskan penetapan pemilu baik untuk pileg, pilpres, serta pilkada serentak sudah melalui pembahasan yang cukup alot

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Anggota Komisi II DPR: Pernyataan Bawaslu Tunda Pilkada Blunder dan Offside
ISTIMEWA
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Guspardi Gaus. Guspardi Gaus mengatakan pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ihwal Pilkada 2024 blunder dan offside. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ihwal Pilkada 2024 blunder dan offside.

“Terasa sangat mengada-ada dan merupakan pernyataan blunder dan offside,” kata Guspardi Gaus dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Surya Paloh Minta KPU dan Bawaslu Kerja Jujur Meski Ada Intervensi Kepentingan di Pemilu 2024

Menarasikan potensi gangguan keamanan dan ketertiban untuk dijadikan alasan penundaaan Pilkada serentak 2024 terbilang blunder

Guspardi menjelaskan penetapan pemilu baik untuk pileg, pilpres, serta pilkada serentak sudah melalui pembahasan yang cukup alot dan dibahas secara komprehensif dan marang. 

Berbagai aspek dipertimbangkan, mulai dari aspek normatif dan yuridis sampai politik, bahkan faktor kerawanan keamanan pun diperhitungkan.

Dalam proses pembahasan, tegas Guspardi, Bawaslu turut serta. Sehingga, menurut legislator asal Sumatera Barat itu, tentu pernyataan Bawaslu perlu dipertanyakan.

Baca juga: Pepabri dan PPAD Tegaskan Netralitasnya dalam Pemilu 2024

Berita Rekomendasi

“Apa maksud Ketua Bawaslu membuat statement begini dan ada apa dibalik semua ini? Tiba-tiba mengusulkan penundaan pelaksanaan Pilkada dengan alasan yang terkesan dibuat-buat,” ujarnya.

“Mengingatkan selama rapat kerja, rapat konsinyering hingga rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Bawaslu tidak pernah keberatan dengan jadwal pelaksanaan Pilkada ini,” sambung Guspardi. 

Ia juga menegaskan supaya Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja  mestinya lebih berhati-hati dalam menyampaikan statemen walaupun baru dalam tataran wacana.

“Menarasikan potensi gangguan keamanan dan ketertiban untuk dijadikan alasan penundaaan Pilkada serentak 2024 terbilang blunder,” tandasnya. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku tidak bisa berkomentar ketika ditanya soal usulan yang sempat ia lontarkan ihwal penundaan Pilkada 2024.

Hal itu lantaran, usul Bagja tersebut muncul saat sedang dalam forum rapat tertutup.

"Untuk persoalan itu dibahas tertutup sehingga saya enggak bisa komentar karena itu seharusnya rapat tertutup," ujar Bagja kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas