Bawaslu Dapat Piagam dari Kelompok Sipil Imbas Kekosongan Jabatan di 514 Kabupaten/Kota
Piagam ini diberikan sebagai bentuk protes terhadap kosongnya jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten kota seluruh Indonesia.
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GAID) menyerahkan piagam ‘Penghargaan Museum Ajaib Rekor Indonesia’ ke Bawaslu RI.
Piagam ini diberikan sebagai bentuk protes terhadap kosongnya jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten kota seluruh Indonesia.
Baca juga: Soal Kosongnya 514 Jabatan Bawaslu Kabupaten dan Kota, GAID: Bawaslu Terlalu Banyak Wara Wiri
“Bagi kita ini satu perkara atau satu perkembangan yang istilah kita itu ajaib. Bagaimana dalam satu waktu bersamaan Bawaslu dapat mengsongkan 514 jabatan di Indonesia. Oleh karena itu kita inisiatif memberi anugrah dalam bentuk piagam,” ujar Ray Rangkuti perwakilan Lingkar Madani Indonesia yang juga tergabung GAID di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Ray mengatakan, saat ini Bawaslu RI terlalu banyak wara-wiri mengerjakan hal-hal yang tidak urgent.
“Kalau Bawaslu fokus mengerjakan proses sleksi ini nggak perlu ada terlambat. Salah satu persoalan ini menurut saya karena aktvitas Bawaslu terlalu banyak di luar, banyak wara wiri. Tidak fokus mengerjakan hal yang semestinya dan sepatutnya,” kata Ray.
Baca juga: GAID Geruduk Bawaslu RI, Serahkan Piagam Penghargaan Capaian Kosongnya 514 Jabatan di Kabupaten Kota
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Yusfitriadi mengatakan kekosongan jabatan dengan jumlah yang banyak ini menjadi preseden buruk bagi sejarah Bawaslu.
“Preseden terburuk sepanjang sejarah Bawaslu, ada kekosongan jabatan di 514 kabupaten kota. Ini hal luar biasa yang tidak pernah terjadi. Kita tidak sedang berbicara hari, tapi faktor, Bawaslu tidak membuka kenapa bisa mengosongkan 514 ini, apa alasannya,” tuturnya.
Yusfitriadia menilai banyak dampak yang diakibatkan oleh kekosongan jabatan Bawaslu tersebut. Salah satunya adalah tidak adanya pengawasan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR RI yang akan ditetapkan KPU.
“Banyak hal yang kemudian dampak yang diakibatkan oleh kekosongan jabatan ini, dan yang paling fundamental adalah adatahapan yang tidak diawasi. Otomatis, karena Bawaslunya kosong ya nggak ada dong pengawasnya nggak hadir. Padahal tahapan ini adalah tahapan krusial, yaitu penetapan DCS, penetapan ini adalah hak politik rakyat," pungkas Yusfitriadia.
Baca juga: Penyebab 514 Jabatan di Kabupaten Kota Kosong, GAID: Bawaslu Terlalu Banyak Wara Wiri
Adapun GIAD terdiri dari Direktur LIMA Indonesia Ray Rangkuti, Peneliti FORMAPPI Lucius Karus, Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi, Pingkan Kading dan Erick dari Tepi. Dipimpin Ray Rangkuti, mereka mendatangi Bawaslu untuk menyerahkan piagam tersebut.
Untuk diketahui saat ini terjadi kekosongan jabatan anggota Bawaslu di 514 kabupaten kota seluruh Indonesia.
Masa jabatan sejumlah anggota Bawaslu tersebut diketahui telah habis pada 14 Agustus lalu.
Pengumuman anggota Bawaslu terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 12 Agustus 2023, dilanjutkan dengan pelantikan pada 14 Agustus 2023. Namun Bawaslu RI mengumumkan bahwa pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota tersebut pada 16 hingga 20 Agustus 2023.