Mantan Caleg PDIP Terpilih Jadi Anggota Bawaslu Majene
Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju Tengah, Komang Budi mengakui sempat mengajukan Yanti Rizki Amaliah sebagai bakal calon legislatif
Editor: Erik S
Komang juga menjelaskan, di awal menginputan nama ke sipol, sembarang nama yang diminta, sehingga banyak yang tidak tahu dia jadi caleg.
"Hanya nama Yanti tidak bisa langsung diganti, karena kami PDIP nanti tanggal 10 Agustus baru bisa pergantian, saya sudah bingun itu bagaimana caranya mengganti beberapa nama ini diperubahan, karena kita takut diskualifikasi, tapi DPP belum mau, tanggal 10 baru keluar SK, jadi kita juga setengah mati, jadi tidak bisa pergantian nama dari awal, terpaksa dilengkapi saja berkasnya, tapi berkas orang lain, KTA orang lain, Ijazah orang lain, jadi kita usahakan mana yang lengkap berkasnya itu diupload (ke silon), karena dalam sistem silon yang penting ada progres meskipun masih salah, jadi hampir 100 persen bacaleg saya itu TMS,"jelasnya.
Yanti kata dia, memang sejak awal TMS, hanya tidak dapat langsung diganti seperti partai lain.
"Tapi kami (PDIP) nanti tanggal 10 baru bisa diganti, karena tanggal 6-11 itu masa pencermatan DCS, jadi itu urusan DPP, saya juga sebenarnya sudah khawatir, jadi begitu, dari awal kita sudah siapkan pergantian 16 orang ini, termasuk Yanti tapi tidak bisa langsung diganti, padahal TMS dari awal dia, cuma kesulitan karena tidak bisa mengganti cepat," tutupnya.(*)
Penulis: Adriansyah
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Ketua PDIP Mamuju Tengah Akui Ajukan Nama Yanti Rizki Amaliah untuk Penuhi Kuota Bacaleg Perempuan