Cawapresnya Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara, Sebut Pernah Ada di Posisi Cak Imin
Cak Imin diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012, ini tanggapan Anies Baswedan
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan menanggapi soal Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Cak Imin diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012.
Di mana saat itu Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sebagai pasangan di Pilpres 2024 nanti, Anies Baswedan tak mempermasalahkan hal itu.
Terlebih dirinya meyakini bahwa Cak Imin tak bersalah.
Baca juga: Juru Bicara Anies Baswedan: Duet Anies-Muhaimin Aliansi Strategis untuk Agenda Perubahan
Menurutnya, itu hanya persepsi masyarakat yang sengaja digulirkan untuk menutupi fakta sebenarnya.
"(Cak Imin berani menghadapi pemeriksaan KPK), kalau dia berani ya berarti enggak ada masalah, sederhana sekali."
"Jadi, kalau saya (menilai) Cak Imin berani melangkah bersama (koaborasi di Pilpres 2024) ini artinya dia yakin enggak ada masalah," tegas Anies Baswedan dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (7/9/2023).
Pasalnya, hal itu juga pernah terjadi pada Anies Baswedan saat dirinya dikait-kaitkan dengan masalah Formula E.
"Ketika kita bicara kasus ada perkara, ada persepsi dan saya ngalamin juga selama 2 tahun lebih itu bagaimana ada sebuah penciptaan tentang persepsi terkait dengan Formula E, dan itu terus-menerus."
"Saya merasakan (posisi) itu, tapi ketika kemudian saya jalanin ini dengan dengan yakin, makanya enggak ada masalah," jelas Anies Baswedan.
Baca juga: Cerita Pertemuan Anies-Cak Imin yang Disebut Berjodoh, Ketum PKB: Bang Surya Ungkap Sama-sama Butuh
Sebagaimana diketahui, pernyataan Anies Baswedan ini muncul lantaran ia juga pernah menyebutkan kriteria Cawapresnya itu harus tidak berkasus.
Dari sisi Cak Imin, pihaknya menegaskan ia hanya diundang oleh KPK sebagai saksi.
"Yang memang saya membantu KPK untuk menuntaskan semua perkara yang ada di Kementerian Tenaga Kerja sedang saya pimpin (dulu)."