Sepak Terjang Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Cawapres Anies di Pilpres 2024, Jadi Wakil Ketua DPR
Berikut ini sepak terjang Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menjadi bakal cawapres pendamping Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Fajar Nasucha
7. PMII Cabang Yogyakarta, sebagai Ketua Umum (1991-1997);
8. Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM), sebagai Anggota Badan (1990);
9. PMII UGM Yogyakarta, sebagai Ketua Umum (1990-1991);
10. PMII UGM, sebagai Ketua Korp Mahasiswa Fisipol (1988).
Cak Imin Jadi Wakil Ketua DPR
PKB menunjuk Cak Imin menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, Senin (1/10/2019).
"Barusan kita baru selesai rapat dan surat sudah dikirim ke Sekjen ya, dari PKB dari rapat semua karena kita fraksi juga dipanggil memutuskan Gus Ami (Muhaimin Iskandar) untuk menjadi bagian dari pimpinan DPR," ungkapnya kepada wartawan, dilansir Kompas.com.
Cucun menuturkan alasan dipilihnya Cak Imin adalah karena memiliki pengalaman selama dua periode di Parlemen.
Sehingga, Cak Imin dinilai dapat bersama-sama dengan pimpinan DPR lainnya untuk membawa DPR RI menjadi lebih maju.
"Karena pengalaman beliau dua periode di DPR akan bersama-sama dengan pimpinan DPR lainnya untuk membawa DPR lebih maju lebih yang selama ini DPR sudah bagus," tambah Cucun.
Baca juga: Relawan Jatim Bergerak untuk Menangkan Anies-Cak Imin
Sempat Jadi Pimpinan Termuda DPR
Karier Cak Imin di DPR dimulai pada 1999 dan ia terpilih menjadi Wakil Ketua DPR.
Saat itu, usianya masih 32 tahun hingga akhirnya memegang rekor sebagai pimpinan DPR termuda.
Cak Imin pun terpilih kembali menjadi anggota DPR-RI untuk keempat kalinya untuk periode 2014-2019 dari Dapil Jawa Timur VIII setelah memperoleh 116,694 suara.
Pernah Jadi Pimpinan MPR
Pada Senin (19/3/2018), Cak Imin lalu ditunjuk PKB untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MPR.