Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Usulan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat
Doli menyebut bahwa rapat pada hari ini membahas Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran capres dan cawapres.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP, dan pihak pemerintah ada Rabu (20/9/2023).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Doli menyebut bahwa rapat pada hari ini membahas Rancangan Peraturan KPU (PKPU) terkait usulan dimajukannya pendaftaran capres dan cawapres, RPKPU tentang Kampanye Pemilu dan RPKPU tentang Penghitungan Suara Pemilu 2024.
"Pada tanggal 15 September 2023 KPU RI melayangkan surat kepada kita perihal permohonan konsultasi tiga Rancanagan PKPU tentang, pertama perubahan atas peraturan KPU tentang Kampanye Pemilihan Umum, kemudian pencalonan peserta pemilu presiden dan wakil presiden, dan PKPU tentang pemungutan dan penghitunggan suara dalam pemilu 2024," kata Doli.
Selain membahas Rancangan PKPU, rapat konsultasi pada hari ini juga tiga Rancangan Peraturan Bawaslu dan dua Rancangan Peraturan DKPP.
Selain dihadiri anggota KPU, Bawaslu, dan DKPP, turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar.