Ini Pola dan Motif Pelanggaran Netralitas ASN Hasil Temuan Bawaslu
Anggota Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya juga mencatat pola dan motif apa saja yang dilakukan ASN dalam netralitas itu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI baru saja merilis hasil pemetaan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) di dalam pemilu dan pilkada.
Anggota Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya juga mencatat pola dan motif apa saja yang dilakukan ASN dalam netralitas itu.
Dalam pelaksanaan pilkada misal, ASN tidak netral dengan turut mempromosikan calon tertentu dan menyatakan dukungan secara terbuka terhadap melalui media sosial dan media lainnya terhadap salah satu sosok yang turut berkontestasi.
Selain Bawaslu juga menemukan adanya penggunaan fasilitas negara untuk mendukung incumbent, serta ASN yang bergabung dalam grup pesan WhatsApp misalnya yang di mana grup itu teridentifikasi memberi dukungan terhadap calon peserta pemilu atau pilkada.
Serta ada pula ASN yang secara aktif maupun pasif terlibat dalam kampanye.
Kemudian netralitas ini juga punya beberapa motif seperti guna mendapatkan atau mempertahankan jabatan, hingga hubungan primordial antara ASN dan calon peserta pemilu atau pilkada.
Pun juga motifnya disebabkan oleh ketidakpahaman regulasi hingga tekanan sanksi yang tak beri efek jera.
"Ketidakpahaman terhadap regulasi tentang kewajiban ASN menjaga netralitas. Faktor lainnya, karena adanya tekanan sanksi yang tidak membuat jera pelaku," kata Lolly dalam sambutannya pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, Kamis (21/9/2023), yang ditayangkan langsung secara daring.
Motif temuan Bawaslu ini, lanjut Lolly, menunjukan ihwal pejabat struktural yang
punya kuasa tidak tersentuh, dan lebih banyak menjadi perantara. Sedangkan yang menjadi korban ialah para staf.
Atas hal ini Bawaslu mendorong beberapa strategi dan rekomendasi seperti sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif terkait pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring.
"Optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Perkuat komunikasi dan kerjasama dengan multistakeholder: KASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, pemerintah daerah," tandas Lolly
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.