MK Respons Soal Budi Arie Sebut Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres akan Diputus Pekan Ini
Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya mendengar isu bahwa MK akan memutuskan perkara gugatan batas usia Capres-Cawapres pada pekan ini
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) merespons pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi soal kabar gugatan batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) bakal diputus, pada pekan ini.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono, mengatakan agar publik dapat memastikan langsung kebenaran kabar tersebut pada jadwal sidang yang tersedia di situs resmi MKRI.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Dengar MK akan Putuskan Perkara Batas Usia Capres-Cawapres Pekan Ini
"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id. Kalau sudah teragenda, ya itu jadwalnya. Kalau belum, berarti belum diagendakan," kata Fajar Laksono, saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Meski demikian, saat dicek langsung Tribunnews.com di halaman agenda sidang situs mkri.id, tidak ada jadwal sidang putusan gugatan batas usia capres-cawapres, di antara tanggal 9-13 (Senin-Jumat) Oktober 2023 alias pekan ini.
Baca juga: SETARA Institute soal Batas Usia Capres-Cawapres: MK Bukan Penopang Legalisasi Dinasti Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan dirinya mendengar isu bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara gugatan batas usia Capres-Cawapres pada pekan ini.
"Katanya Minggu ini, isunya Minggu ini. Minggu ini," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Budi Arie enggan menjelaskan lebih jauh mengenai isu tersebut. Ia mengaku enggan bergosip mengenai isu yang belum jelas kebenarannya tersebut.
"Sudahlah engga usah kamu pancing-pancing," katanya.
Sementara itu terkait adanya dorongan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi Cawapres, kata Budi merupakan aspirasi relawan Projo di daerah.
"Ya kan itu aspirasi dari teman-teman daerah," katanya.
Baca juga: Relawan Gibran Maju Yakini Mahkamah Konstitusi Akan Ubah Batas Usia Cawapres
Budi memastikan bahwa dorongan agar Gibran menjadi Cawapres benar adanya dan bukan rekayasa. Oleh karenanya ia meminta para relawan Projo untuk menunggu hasil keputusan MK mengenai batas usia Capres Cawapres, karena majunya Gibran terkendala aturan batas usia.
"Engga ada rekayasa. Memang itu begitu aja. Tunggu MK itu dong. Katanya sih katanya, Minggu ini (putusan) MK," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.