Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda Fahri Hamzah dengan Rizal Ramli Soal Dinasti Jokowi: Sindiran Anak Bawang Vs Gibran Paling Pas

Ekonom sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu geram dengan upaya Jokowi membangun dinasti politik. Hal ini berbeda dengan Fahri

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Beda Fahri Hamzah dengan Rizal Ramli Soal Dinasti Jokowi: Sindiran Anak Bawang Vs Gibran Paling Pas
Kolase Tribunnews.com
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming, Presiden Joko Widodo dan Rizal Ramli. 

Untuk diketahui isu, Gibran menjadi bacawapres muncul seiring dengan uji batas usia capres cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam aturan tersebut diatur bahwa batas usia capres-cawapres adalah minimal 40 tahun.

Sementara usia Gibran saat ini baru menginjak 36 tahun.

MK sendiri akan memutus perkara batas usia capres dan cawapres, pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Gibran Disebut Sosok Paling Kuat jadi Cawapres Prabowo

Ketua Umum Partai Gerindra saat mengajari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkuda di arena kuda Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Sabtu 18 Juni 2022.
Ketua Umum Partai Gerindra dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto dok. Gerindra)

Gibran Rakabuming Raka digadang menjadi sosok cawapres paling potensial untuk mendampingi Prabowo

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon mengutarakan, nama Gibran termasuk salah satu opsi penting dalam pembahasan internal Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

Hal itu didasari karena kata Fadli Zon, nama Gibran kerap diusulkan beberapa pihak di koalisi termasuk juga organisasi lainnya.

Berita Rekomendasi

"Termasuk Mas Gibran, ini juga opsi yang paling penting gitu, yang sudah jadi aspirasi juga di dalam koalisi ada juga yang lain-lain," kata Fadli Zon, Selasa (10/10/2023).

Fadli Zon mengatakan, saat ini KIM masih menunggu putusan MK terkait gugatan batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, gugatan itu menjadi suatu hal yang paling menentukan bagi KIM dalam menentukan siapa cawapres untuk Prabowo Subianto.

"Kalau hal itu (putusan MK) saya kira merupakan bagian dari pembicaraan juga gitu, karena itu juga sangat menentukan gitu ya ada opsi-opsi tentu," katanya.

Sebagai informasi, hingga kini Prabowo belum mengumumkan sosok bakal cawapres yang akan mendampinginya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Ada tiga nama lain selain Gibran yang turut mencuat sebagai kandidat pendamping Prabowo, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Hanya saja, pencalonan Gibran sebagai bakal cawapres masih terganjal persoalan usia.

Sebab, sesuai aturan, usia mininum presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun. Namun, untuk diketahui, aturan tersebut tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lalu, MK akan bacakan putusannya dalam sidang tanggal 16 Oktober 2023. (WartaKota/Kompas.com/TribunJakabr)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas