Sosok Pelapor Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang ke KPK soal Dugaan Kolusi, Nepotisme
Jokowi dan keluarganya dilaporkan ke KPK terkait dugaan kolusi dan nepotisme oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Persatuan Advokat Nusantara.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kolusi dan nepotisme, Senin (23/10/2023).
Kolusi adalah tindakan bersekongkol atau melakukan mufakat secara rahasia yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan tujuan melakukan tindakan yang tidak baik demi mendapatkan suatu keuntungan semata.
Sementara nepotisme merupakan suatu kegiatan seseorang dalam memanfaatkan kedudukan ataupun posisinya untuk lebih memprioritaskan teman atau keluarganya di atas kepentingan umum.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi, Anwar Usman, hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN
Adapun anggota keluarga Jokowi yang dilaporkan ke KPK adalah:
- Presiden Jokowi
- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman
- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka
- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep
Keluarga Presiden itu dilaporkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara).
Hal ini disampaikan Koordinator TPDI, Erick S Paat ketika berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas.com.
Lantas, seperti apa sosok TPDI dan Perekat Nusantara serta sosok koordinator TPDI, Erick S Paat?
Baca juga: KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi, Anwar Usman, hingga Gibran
Inilah ulasannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)