Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan Kartu Keanggotaan Partai dengan Santun

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap Gibran menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP-nya ke DPC PDIP Solo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan Kartu Keanggotaan Partai dengan Santun
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Bakal capres cawapres KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di KPU untuk daftar sebagai peserta Pilpres 2024, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih berstatus kader PDIP saat mendaftar ke KPU sebagai calon wakil presiden untuk mendampingi calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Belum jelas apakah Gibran mundur atau dipecat dari PDIP.

Kendati demikian, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo berharap Gibran menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP-nya ke DPC PDIP Solo.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," ucap FX Hadi Rudyatmo  saat ditemui di kediamannya, Rabu (25/10/2023).

"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.

Daftar PDIP 2019

BERITA TERKAIT

Seperti diketahui, Gibran mendaftar menjadi kader PDIP pada 23 September 2019.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.

Gibran memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDIP Solo.

Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.

Alhasil KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

Yang akhirnya mengantar Gibran terpilih sebagai wali kota Solo.

"Kalau tahun 2020 tidak diberi rekomendasi menjadi Wali Kota kan tidak ada persyaratan putusan MK yang pernah menjadi kepala daerah," ucap FX Rudy.

"Dengan sangat lagi hormat saya harap Mas Gibran berani membuat surat pengunduran diri dan mengembalikan KTA ke DPC PDI Perjuangan sehingga menghormati Bu Mega sebagai Ketua Umum," tambahnya.

FX Rudy tak ingin PDIP bermain dua kaki dengan membiarkan Gibran berstatus sebagai anggota PDIP sedangkan ia kini telah menyeberang menjadi cawapres koalisi partai lain.

Sedangkan PDIP memiliki koalisi sendiri yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

"Dengan harapan kami juga sampaikan kepada Mas Gibran jangan sampai ada penilaian Ketua Umum saya ini bermain di dua kaki," ujar FX Rudy.

"Kami sangat memberikan pesan ini kepada Mas Gibran dengan santun," imbuhnya.

PDIP bisa saja memecat putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

Namun, menurutnya harusnya secara sadar diri Gibran yang harusnya mundur sebagai bentuk penghormatan.

"Kan nggak perlu dipecat sebetulnya. Kesadaran diri datang kelihatan muka pulang kelihatan punggung. Itu kan budaya bangsa kita sendiri. Menurut saya etika lah," ujar dia.

"Dulu kalau Mas Gibran tidak minta KTA ke DPC juga tidak bisa menjadi persyaratan untuk Wali Kota," tambahnya.

Meski PDIP dan Gibran sudah tidak sejalan, FX Rudy tetap memberikan selamat dan sukses atas ikutnya ia dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Saya selaku Ketua DPC tentunya mengucapkan selamat untuk Mas Gibran sudah mendaftar sebagai Wakil Presiden. Selamat dan sukses," jelasnya.

Ia pun tidak ingin bermusuhan dengan kadernya tersebut. Ia berharap persahabatan tetap terus terjalin.

"Saya lebih penting persahabatan daripada sebuah jabatan. Sehingga biar pun Mas Gibran sebagai cawapres sebagai sahabat. Ciptaan Tuhan tidak diciptakan untuk bermusuhan," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul PDIP Solo Tunggu Gibran Serahkan KTA usai Daftar Cawapres Prabowo, FX Rudy : Hormati Bu Mega

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas