Mahfud Percaya Jimly Cs Kredibel Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie untuk menilai apakah hakim konstitusi melanggar etik atau tidak.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mempercayai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kredibel menangani dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie untuk menilai apakah hakim konstitusi melanggar etik atau tidak.
"Ya silakan saja lah, itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel," kata Mahfud saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/10/2023) malam.
Dia meyakini MKMK mengetahui apa yang seharusnya diputuskan atas dugaan pelanggaran etik tersebut.
"(Mereka) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga," ujar Mahfud.
Adapun saat ini MKMK tengah menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Hal ini terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres dan cawapres.
Sejauh ini, MKMK telah memeriksa sebanyak sembilan hakim konstitusi, sejak 31 Oktober 2023 lalu.
Selain hakim konstitusi, MKMK juga telah memeriksa 19 pelapor dugaan pelanggaran kode etik.