Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud Percaya Jimly Cs Kredibel Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie untuk menilai apakah hakim konstitusi melanggar etik atau tidak.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahfud Percaya Jimly Cs Kredibel Tangani Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) Mahfud MD mempercayai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kredibel menangani dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie untuk menilai apakah hakim konstitusi melanggar etik atau tidak.

"Ya silakan saja lah, itu kan majelis MKMK-nya itu menurut saya cukup kredibel," kata Mahfud saat ditemui di Gedung iNews Tower, Jakarta, Kamis (2/10/2023) malam.

Dia meyakini MKMK mengetahui apa yang seharusnya diputuskan atas dugaan pelanggaran etik tersebut.

"(Mereka) tahu apa yang harus diputuskan yang sesuai tuntutan rasa keadilan dan tuntutan hukum juga," ujar Mahfud.

Adapun saat ini MKMK tengah menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.

Berita Rekomendasi

Hal ini terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas minimal usia capres dan cawapres.

Sejauh ini, MKMK telah memeriksa sebanyak sembilan hakim konstitusi, sejak 31 Oktober 2023 lalu.

Selain hakim konstitusi, MKMK juga telah memeriksa 19 pelapor dugaan pelanggaran kode etik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas